SuaraMalang.id - Kasus Covid-19 menunjukkan peningkatan kembali, pasca kemunculan varian baru BA 275.
Merespons itu, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meningkatkan langkah preventif atau pencegahan dengan menggenjot cakupan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster.
"Covid-19 belum usai. Di banyak negara kasusnya naik turun. Di Indonesia saat ini mulai mengalami peningkatan, ini harus menjadi perhatian kita bersama," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Vaksinasi Booster, di Kantor Bupati Banyuwangi, Selasa (19/7/2022).
Bupati Ipuk mengintruksikan agar vaksinasi terus digenjot. Ia mencontohkan gelaran vaksinasi di tempat-tempat publik.
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 19 Juli: Positif 2.485, Sembuh 1.173, Meninggal 2
"Arahan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) untuk memasuki fasilitas publik harus sudah vaksinasi booster. Optimalkan aplikasi PeduliLindungi. Karena itu, masifkan kembali vaksinasi di tempat-tempat umum. Bisa mall, terminal, atau pusat aktivitas publik lainnya," kata Ipuk.
"Dengan demikian ketika ada warga yang ketahuan belum vaksinasi booster, bisa langsung vaksin di tempat. Selain itu saya minta harus ada upaya-upaya cepat dan inovasi layanan agar masyarakat mau divaksin. Jangan ada kata mengeluh terkait sulitnya masyarakat untuk diajak vaksin," tambah Ipuk.
Ipuk juga mengevaluasi terutama kecamatan-kecamatan yang tingkat vaksinasi boosternya masih rendah di antaranya Kalibaru, Songgon, Siliragung, Wongsorejo, Bangorejo, dan kecamatan lainnya.
"Ujung tombaknya adalah kecamatan dan puskesmas. Satgas covid akan bergerak lagi. Dinas-dinas juga akan membantu," kata Ipuk.
"Mari semua bergerak jangan tunggu kasus meningkat. Tingkatkan lagi vaksinasinya. Camat silakan koordinasi dengan pihak desa dan relawan untuk melakukan jemput bola," pinta Ipuk.
Ditambahkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Amir Hidayat, saat ini sudah ada surat edaran dari Satgas Covid Nasional, per 18 Juli, telah diberlakukan persyaratan perjalanan dengan vaksin booster. Seperti mereka yang hendak melakukan perjalanan melalui kapal, kereta api, dan pesawat wajib telah booster.
Berita Terkait
-
Jemaah Haji Wajib Vaksinasi Meningitis dan PolioSebelum ke Tanah Suci, Kemenkes Ungkap Alasannya!
-
Dear Pawrents, Kapan Kucing Bisa Vaksin Setelah Melahirkan? Jangan sampai Anabul Sakit
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat