SuaraMalang.id - Seorang pria berinisial TGR (20) warga desa Kedawung Kulon Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan diciduk kepolisian setempat terkait kasus pencabulan.
Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum sebab mencabuli seorang anak di bawah umur, berinisiap SPT (15). Pencabulan ini dilakukan di bawah jembatan di Kecamatan Grati.
Seperti dijelaskan Kasi Humas Polresta Pasuruan Iptu Merdhania Pravita, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan sengaja. Modusnya, pelaku mengiming-imingi sesuatu kepada korbannya.
"Anggota Polresta Pasuruan telah mengamankan pelaku tindak pencabulan di bawah umur. Pelaku melakukan aksinya ini dengan sengaja," kata Vita dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (18/7/2022).
Mulanya, korban SPT diajak oleh pelaku untuk bertemu di masjid Krawan di wilayah Kecamatan Grati. Saat berkenalan, pelaku menyamarkan namanya dengan nama Rio, warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Korban diiming-iming pelaku untuk dibelikan boneka setelah keluar bersama. Namun, setelah dicabuli, korban hanya diberi satu bungkus coklat yang dibelikannya di minimarket.
"Pelaku melakukan persetubuhan tersebut sebanyak satu kali dengan korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku membelikan korban satu bungkus coklat yang dibelinya di sebuah minimarket," lanjut Vita.
Korban kemudian berinisiatif untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ini di Polresta Pasuruan. Akibat perbuatannya, TGR dikenakan pasal 81 ayat (1) dan 82 ayat (1) tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Truk Seruduk Pemotor di Pasuruan, Satu Korban Meninggal
Tag
Berita Terkait
-
Truk Seruduk Pemotor di Pasuruan, Satu Korban Meninggal
-
Sempat Menolak Ditahan, Begini Penampakan Anak Kiai Jombang Mas Bechi Jalani Sidang Perdana Kasus Cabul
-
Apes Betul Nasib Maling di Gempol Pasuruan, Dikejar Polisi Tertabrak Truk dan Tewas
-
Kasus Pencabulan Mantan Direktur PDM Solo, Satreskrim Polresta Solo Periksa 7 Saksi
-
Dugaan Pencabulan Anggota DPR, Begini Reaksi MKD
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!