SuaraMalang.id - Seorang pria berinisial TGR (20) warga desa Kedawung Kulon Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan diciduk kepolisian setempat terkait kasus pencabulan.
Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum sebab mencabuli seorang anak di bawah umur, berinisiap SPT (15). Pencabulan ini dilakukan di bawah jembatan di Kecamatan Grati.
Seperti dijelaskan Kasi Humas Polresta Pasuruan Iptu Merdhania Pravita, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan sengaja. Modusnya, pelaku mengiming-imingi sesuatu kepada korbannya.
"Anggota Polresta Pasuruan telah mengamankan pelaku tindak pencabulan di bawah umur. Pelaku melakukan aksinya ini dengan sengaja," kata Vita dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (18/7/2022).
Mulanya, korban SPT diajak oleh pelaku untuk bertemu di masjid Krawan di wilayah Kecamatan Grati. Saat berkenalan, pelaku menyamarkan namanya dengan nama Rio, warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Korban diiming-iming pelaku untuk dibelikan boneka setelah keluar bersama. Namun, setelah dicabuli, korban hanya diberi satu bungkus coklat yang dibelikannya di minimarket.
"Pelaku melakukan persetubuhan tersebut sebanyak satu kali dengan korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku membelikan korban satu bungkus coklat yang dibelinya di sebuah minimarket," lanjut Vita.
Korban kemudian berinisiatif untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ini di Polresta Pasuruan. Akibat perbuatannya, TGR dikenakan pasal 81 ayat (1) dan 82 ayat (1) tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Truk Seruduk Pemotor di Pasuruan, Satu Korban Meninggal
Tag
Berita Terkait
-
Truk Seruduk Pemotor di Pasuruan, Satu Korban Meninggal
-
Sempat Menolak Ditahan, Begini Penampakan Anak Kiai Jombang Mas Bechi Jalani Sidang Perdana Kasus Cabul
-
Apes Betul Nasib Maling di Gempol Pasuruan, Dikejar Polisi Tertabrak Truk dan Tewas
-
Kasus Pencabulan Mantan Direktur PDM Solo, Satreskrim Polresta Solo Periksa 7 Saksi
-
Dugaan Pencabulan Anggota DPR, Begini Reaksi MKD
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan
-
Sukhoi Asal Malang Guncang Langit Perancis: Rahasia Layangan Rp7 Ribu Tembus Kejuaraan Dunia