SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menetapkan seorang berinisial I tersangka kasus korupsi dana program Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Kerugian keuangan negara mencapai ratusan juta Rupiah.
Kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro mengatakan, saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita sudah mengerucut. Inisial I," kata Puji Triasmoro, mengutip dari Timesindonesia.com.
Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut terjadi di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin, program bantuan tahun 2020.
Disinyalir masih akan ada tambahan tersangka lagi dalam kasus penyelewengan dana Kemensos. Sebab, ada tiga desa lain yang mendapatkan bantuan sosial pemulihan ekonomi ini.
Tiga desa dimaksud, yakni Desa Mengok dan Desa Sukokerto Kecamatan Pujer. Kemudian, Desa Sumber Wringin Kecamatan Sumber Wringin. Dengan total seluruh bantuan di empat desa ini mencapai Rp 1,9 miliar.
"Di desa Sukorejo itu ada 25 kelompok. Kalau total di empat desa itu ada 102 kelompok," tuturnya.
Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah bukti yang ada, setiap kelompok itu terdiri dari 9-10 orang.
Masing-masing anggota kelompok mendapat bantuan pembelian hewan ternak sebesar Rp 2 juta. Dari dana tersebut digunakan untuk pembelian kambing Rp 1,850 juta, dan Rp 150 ribu untuk vitamin.
Namun kenyataannya, penerima diduga hanya ada yang menerima Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta.
"Kerugian negara ratusan juta rupiah di satu desa saja," tuturnya.
Kejaksaan akan terus melakukan pemeriksaaan. Bahkan, mantan Kepala Dinas Sosial Bondowoso juga dimintai keterangan.
Selain itu lanjut dia, Kejaksaan juga meminta keterangan atau melakukan pemeriksaaan terhadap Kementerian Sosial RI terkait korupsi bantuan usaha kambing di Bondowoso tersebut.
"Nanti teknisnya kami yang datang kesana, atau kita panggil kesini. Yang jelas kami akan minta keterangan pada mereka," paparnya.
Berita Terkait
-
Sederet Kontroversi Brotoseno: Hubungan Asmara hingga Kasus Korupsi
-
Periksa Saksi Tam Kin Sin, KPK Dalami Perhitungan Olahan Anoda Logam Di PT Antam Dan Loco Montrado
-
Komasi Terus Desak KPK Usut Dugaan Gratifikasi Ketum PPP
-
Kader PPP Ajukan Prapradilan Dugaan Gratifikasi Ketum
-
Kasus Dugaan Korupsi LPDB KUMKM, Kejari Surakarta Kumpulkan 141 Barang Bukti
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota