SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menetapkan seorang berinisial I tersangka kasus korupsi dana program Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Kerugian keuangan negara mencapai ratusan juta Rupiah.
Kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro mengatakan, saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita sudah mengerucut. Inisial I," kata Puji Triasmoro, mengutip dari Timesindonesia.com.
Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut terjadi di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin, program bantuan tahun 2020.
Disinyalir masih akan ada tambahan tersangka lagi dalam kasus penyelewengan dana Kemensos. Sebab, ada tiga desa lain yang mendapatkan bantuan sosial pemulihan ekonomi ini.
Tiga desa dimaksud, yakni Desa Mengok dan Desa Sukokerto Kecamatan Pujer. Kemudian, Desa Sumber Wringin Kecamatan Sumber Wringin. Dengan total seluruh bantuan di empat desa ini mencapai Rp 1,9 miliar.
"Di desa Sukorejo itu ada 25 kelompok. Kalau total di empat desa itu ada 102 kelompok," tuturnya.
Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah bukti yang ada, setiap kelompok itu terdiri dari 9-10 orang.
Masing-masing anggota kelompok mendapat bantuan pembelian hewan ternak sebesar Rp 2 juta. Dari dana tersebut digunakan untuk pembelian kambing Rp 1,850 juta, dan Rp 150 ribu untuk vitamin.
Namun kenyataannya, penerima diduga hanya ada yang menerima Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta.
"Kerugian negara ratusan juta rupiah di satu desa saja," tuturnya.
Kejaksaan akan terus melakukan pemeriksaaan. Bahkan, mantan Kepala Dinas Sosial Bondowoso juga dimintai keterangan.
Selain itu lanjut dia, Kejaksaan juga meminta keterangan atau melakukan pemeriksaaan terhadap Kementerian Sosial RI terkait korupsi bantuan usaha kambing di Bondowoso tersebut.
"Nanti teknisnya kami yang datang kesana, atau kita panggil kesini. Yang jelas kami akan minta keterangan pada mereka," paparnya.
Berita Terkait
-
Sederet Kontroversi Brotoseno: Hubungan Asmara hingga Kasus Korupsi
-
Periksa Saksi Tam Kin Sin, KPK Dalami Perhitungan Olahan Anoda Logam Di PT Antam Dan Loco Montrado
-
Komasi Terus Desak KPK Usut Dugaan Gratifikasi Ketum PPP
-
Kader PPP Ajukan Prapradilan Dugaan Gratifikasi Ketum
-
Kasus Dugaan Korupsi LPDB KUMKM, Kejari Surakarta Kumpulkan 141 Barang Bukti
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Mujahadah Kubro Harlah 1 Abad NU di Malang Dipadati 105 Ribu Jamaah
-
CEK FAKTA: Pesawat AS Dibajak saat Badai Salju, Benarkah NATO Murka?
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Vaksin PMK Kota Malang Disalurkan, 1.000 Dosis Fokus Tiga Kecamatan Rawan
-
7 Fakta Gus Idris Diduga Lecehkan Model Perempuan, Modus Syuting Konten Horor