SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menetapkan seorang berinisial I tersangka kasus korupsi dana program Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Kerugian keuangan negara mencapai ratusan juta Rupiah.
Kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro mengatakan, saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita sudah mengerucut. Inisial I," kata Puji Triasmoro, mengutip dari Timesindonesia.com.
Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut terjadi di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin, program bantuan tahun 2020.
Disinyalir masih akan ada tambahan tersangka lagi dalam kasus penyelewengan dana Kemensos. Sebab, ada tiga desa lain yang mendapatkan bantuan sosial pemulihan ekonomi ini.
Tiga desa dimaksud, yakni Desa Mengok dan Desa Sukokerto Kecamatan Pujer. Kemudian, Desa Sumber Wringin Kecamatan Sumber Wringin. Dengan total seluruh bantuan di empat desa ini mencapai Rp 1,9 miliar.
"Di desa Sukorejo itu ada 25 kelompok. Kalau total di empat desa itu ada 102 kelompok," tuturnya.
Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah bukti yang ada, setiap kelompok itu terdiri dari 9-10 orang.
Masing-masing anggota kelompok mendapat bantuan pembelian hewan ternak sebesar Rp 2 juta. Dari dana tersebut digunakan untuk pembelian kambing Rp 1,850 juta, dan Rp 150 ribu untuk vitamin.
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Terkait Tersangka Korupsi Dikabulkan, Indra Mukhlis Adnan Bebas
Namun kenyataannya, penerima diduga hanya ada yang menerima Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta.
"Kerugian negara ratusan juta rupiah di satu desa saja," tuturnya.
Kejaksaan akan terus melakukan pemeriksaaan. Bahkan, mantan Kepala Dinas Sosial Bondowoso juga dimintai keterangan.
Selain itu lanjut dia, Kejaksaan juga meminta keterangan atau melakukan pemeriksaaan terhadap Kementerian Sosial RI terkait korupsi bantuan usaha kambing di Bondowoso tersebut.
"Nanti teknisnya kami yang datang kesana, atau kita panggil kesini. Yang jelas kami akan minta keterangan pada mereka," paparnya.
Berita Terkait
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Menko Zulhas Dukung Proses Hukum Kasus Gula Impor Tom Lembong
-
KPK Menang Telak 5-0, Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk Keok di Praperadilan
-
Kenapa Tom Lembong Pakai Rompi Warna Pink saat Ditahan Kasus Korupsi? Ternyata Ini Maknanya
-
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Mengaku Menyesal Berada di Pemerintah
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu
-
Pengangguran Jadi Masalah di Kota Batu, Cawali Nurochman Siapkan Strategi Khusus
-
Firhando Gumelar Bertemu Tokoh Katolik Kota Batu: Kami Ingin Jadi Wali Kota Semua Umat Beragama