Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 16 Juli 2022 | 09:50 WIB
Ilustrasi Korupsi di Bondowoso. (pixabay.com)

SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menetapkan seorang berinisial I tersangka kasus korupsi dana program Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Kerugian keuangan negara mencapai ratusan juta Rupiah.

Kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro mengatakan, saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita sudah mengerucut. Inisial I," kata Puji Triasmoro, mengutip dari Timesindonesia.com. 

Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut terjadi di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin, program bantuan tahun 2020.

Baca Juga: Puluhan Pejabat Diperiksa Kejari Terkait Kasus Korupsi DPRD Karawang, Termasuk Semua Anggota Fraksi PKB

Disinyalir masih akan ada tambahan tersangka lagi dalam kasus penyelewengan dana Kemensos. Sebab, ada tiga desa lain yang mendapatkan bantuan sosial pemulihan ekonomi ini.

Tiga desa dimaksud, yakni Desa Mengok dan Desa Sukokerto Kecamatan Pujer. Kemudian, Desa Sumber Wringin Kecamatan Sumber Wringin. Dengan total seluruh bantuan di empat desa ini mencapai Rp 1,9 miliar. 

"Di desa Sukorejo itu ada 25 kelompok. Kalau total di empat desa itu ada 102 kelompok," tuturnya. 

Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah bukti yang ada, setiap kelompok itu terdiri dari 9-10 orang. 

Masing-masing anggota kelompok mendapat bantuan pembelian hewan ternak sebesar Rp 2 juta. Dari dana tersebut digunakan untuk pembelian kambing Rp 1,850 juta, dan Rp 150 ribu untuk vitamin. 

Baca Juga: Gugatan Praperadilan Terkait Tersangka Korupsi Dikabulkan, Indra Mukhlis Adnan Bebas

Namun kenyataannya, penerima diduga hanya ada yang menerima Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta.

"Kerugian negara ratusan juta rupiah di satu desa saja," tuturnya. 

Kejaksaan akan terus melakukan pemeriksaaan. Bahkan, mantan Kepala Dinas Sosial Bondowoso juga dimintai keterangan. 

Selain itu lanjut dia, Kejaksaan juga meminta keterangan atau melakukan pemeriksaaan terhadap Kementerian Sosial RI terkait korupsi bantuan usaha kambing di Bondowoso tersebut.

"Nanti teknisnya kami yang datang kesana, atau kita panggil kesini. Yang jelas kami akan minta keterangan pada mereka," paparnya.

Load More