SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menetapkan seorang berinisial I tersangka kasus korupsi dana program Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Kerugian keuangan negara mencapai ratusan juta Rupiah.
Kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro mengatakan, saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita sudah mengerucut. Inisial I," kata Puji Triasmoro, mengutip dari Timesindonesia.com.
Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut terjadi di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin, program bantuan tahun 2020.
Disinyalir masih akan ada tambahan tersangka lagi dalam kasus penyelewengan dana Kemensos. Sebab, ada tiga desa lain yang mendapatkan bantuan sosial pemulihan ekonomi ini.
Tiga desa dimaksud, yakni Desa Mengok dan Desa Sukokerto Kecamatan Pujer. Kemudian, Desa Sumber Wringin Kecamatan Sumber Wringin. Dengan total seluruh bantuan di empat desa ini mencapai Rp 1,9 miliar.
"Di desa Sukorejo itu ada 25 kelompok. Kalau total di empat desa itu ada 102 kelompok," tuturnya.
Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah bukti yang ada, setiap kelompok itu terdiri dari 9-10 orang.
Masing-masing anggota kelompok mendapat bantuan pembelian hewan ternak sebesar Rp 2 juta. Dari dana tersebut digunakan untuk pembelian kambing Rp 1,850 juta, dan Rp 150 ribu untuk vitamin.
Namun kenyataannya, penerima diduga hanya ada yang menerima Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta.
"Kerugian negara ratusan juta rupiah di satu desa saja," tuturnya.
Kejaksaan akan terus melakukan pemeriksaaan. Bahkan, mantan Kepala Dinas Sosial Bondowoso juga dimintai keterangan.
Selain itu lanjut dia, Kejaksaan juga meminta keterangan atau melakukan pemeriksaaan terhadap Kementerian Sosial RI terkait korupsi bantuan usaha kambing di Bondowoso tersebut.
"Nanti teknisnya kami yang datang kesana, atau kita panggil kesini. Yang jelas kami akan minta keterangan pada mereka," paparnya.
Berita Terkait
-
Sederet Kontroversi Brotoseno: Hubungan Asmara hingga Kasus Korupsi
-
Periksa Saksi Tam Kin Sin, KPK Dalami Perhitungan Olahan Anoda Logam Di PT Antam Dan Loco Montrado
-
Komasi Terus Desak KPK Usut Dugaan Gratifikasi Ketum PPP
-
Kader PPP Ajukan Prapradilan Dugaan Gratifikasi Ketum
-
Kasus Dugaan Korupsi LPDB KUMKM, Kejari Surakarta Kumpulkan 141 Barang Bukti
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Vaksin PMK Kota Malang Disalurkan, 1.000 Dosis Fokus Tiga Kecamatan Rawan
-
7 Fakta Gus Idris Diduga Lecehkan Model Perempuan, Modus Syuting Konten Horor
-
Gunung Semeru Erupsi Malam Hari, Letusan Capai 1.000 Meter dan Lava Pijar Mengalir
-
4.000 Personel Gabungan Siaga Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang, Ini Alasannya
-
Ketel Uap Pabrik Tahu Meledak di Malang, Seorang Pekerja Tewas