SuaraMalang.id - Owner produk kecantikan MS Glow Shandy Purnamasari buka suara terkait pemberitaan yang menyebut produksi produk tersebut disetop dan ditarik dari peredaran.
Ia pun menyebut berita tersebut hoax. Melalui unggahan di akun instagram pribadinya @shandypurnamasari, ia mengunggah dua tangkapan layar dua portal media yang memuat berita tentang penyetopan produksi produk MS Glow.
"Judul berita yang mengada ada ya. Tidak ada sama sekali ada dalam putusan pengadilan. Sangat disayangkan @cnnindonesia @kompascom bisa memberikan berita hoax yang bisa merugikan ribuan karyawan yang harus hidup dari msglow dan ratusan ribu seller yang juga menggantungkan hidup dari msglow," tulisnya dalam keterangan unggahan tersebut.
Ia mengklaim, produk MS Glow hingga saat ini masih diproduksi dan didistribusikan melalui seller terdekat.
Baca Juga: PS Glow Menang Gugatan atas MS Glow, Shandy Purnamasari Tak Terima Minta Keadilan
"Produk @msglowbeauty masi terus diproduksi dan didistribusikan melalui semua seller terdekat di indonesia dan cabang klinik @msglowaestheticclinic tetap beroperasi seperti biasanya," lanjutnya.
Ia juga menyebut jika pernyataan tersebut arogan.
"Arogan sekali sampe minta msglow berhenti produksi. Naudzubillah Min Dzalik.#stophoax," tutupnya.
Sebelumnya diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya mengabulkan gugatan yang dilayangkan PT Pstore Glow Bersinar Indonesia alias PS Glow terhadap penggunaan merek dagang 'Ms Glow'. Dengan dikabulkannya gugatan PS Glow ini, maka pemilik MS Glow selaku tergugat harus membayar kerugian puluhan miliar.
Majelis hakim menyatakan PT PStore Glow Bersinar Indonesia memiliki hak eksklusif atas penggunaan merek dagang PS Glow dan merek dagang PStore Glow yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham untuk jenis golongan barang atau jasa kelas III (kosmetik).
Baca Juga: PS Glow Menang Gugatan Sengketa Merek Dagang, MS Glow Diminta Berhenti Produksi
Tergugat dalam sengketa ini ialah PT Kosmetika Global Indonesia, PT Kosmetika Cantik Indonesia, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99, Shandy Purnamasari, Titis Indah Wahyu Agustin dan Sheila Marthalia.
Putusan tersebut juga menegaskan Juragan 99 dan tergugat lainnya dinyatakan secara tanpa hak dan melawan hukum menggunakan merek dagang 'Ms Glow' yang memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek dagang 'Ps Glow' dan merek dagang 'Pstore Glow'.
Meski begitu, pengadilan tak mengabulkan nilai ganti rugi yang diajukan oleh penggugat, yakni PS Glow, sebesar Rp 360 miliar. Pengadilan hanya mengabulkan nilai ganti rugi senilai Rp 37,9 miliar kepada para pihak pemegang merek MS Glow.
Unggahan Shandy tersebut pun mendapat beragam komentar dari warganet.
"ini beritanya hoax, astagaaaa. Semangat ya mba brantas terus yang hoax hoax gini," ujar inivindy.
"ya allah hoax," kata celine_evangelista.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
PS Glow Menang Gugatan atas MS Glow, Shandy Purnamasari Tak Terima Minta Keadilan
-
PS Glow Menang Gugatan Sengketa Merek Dagang, MS Glow Diminta Berhenti Produksi
-
Gugatan PS Glow Dikabulkan, Shandy Tegaskan MS Glow Masih Beroperasi
-
Ramai Gugatan Sengketa Merek, MS Glow: Sudah Terdaftar Sejak 2016
-
Kalah Lawan PS Glow, MS Glow Dituntut Ganti Rugi Rp37,9 Miliar
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak