SuaraMalang.id - Kuasa Hukum Julianto Eka Putra (JE), Jeffry Simatupang membantah adanya intimidasi yang dilakukan kliennya terhadap sejumlah korban atau pelapor kasus kekerasan seksual.
Ini merespons pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati, bahwa terdakwa JE telah melakukan intimidasi kepada korban maupun saksi laporan kasus kekerasan seksual.
Disebut, ada sembilan saksi dan korban menerima intimidasi dari pendidi sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) tersebut dengan maksud agar saksi dan korban menarik tuntutan mereka.
Intimidasi dilakukan melalui melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Selain itu juga terdakwa menjanjikan fasilitas materi agar orang tua korban mencabut laporan laporan kasus tersebut.
Menyikapi itu, kuasa hukum JE, Jeffry mengatakan, pentingnya bukti konkret.
"Gampang, sita saja handphone (Hp)nya, buktikan itu chat WA-nya. Kita kalau bicara, harus berdasarkan bukti. Kalau kita berbicara tidak ada buktinya, berarti kita bicara tidak ada dasarnya," ujar Jeffry, Rabu (13/7/2022).
Jeffry pun menjelaskan bahwa tuduhan tersebut adalah tidak benar. Pihaknya juga memastikan bahwa seluruh barang bukti telah diserahkan semuanya ke pengadilan agar proses hukum dapat berjalan.
"Kita tidak pernah menawarkan apapun. Karena proses hukum telah berjalan dan biarkan pengadilan yang memutus," tegasnya.
Sementara itu, saat disinggung soal JE yang diduga sempat melakukan intimidasi kepada saksi dan korban hingga menawarkan sejumlah materi, ia hanya menjawab singkat saja.
"Klien kami yakin tidak bersalah. Jadi buat apa menawarkan materi. Enggak perlu, karena tidak melakukan. Kepada siapapun, baik dari terduga korban atau siapapun. Tidak pernah ada penawaran-penawaran tertentu untuk mencabut laporan dan lainnya," pungkas Kuasa Hukum Bos Sekolah SPI Kota Batu ini.
Berita Terkait
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Kapolres Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Anak: Skandal Memalukan Guncang Polri!
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi