SuaraMalang.id - Kuasa Hukum Julianto Eka Putra (JE), Jeffry Simatupang membantah adanya intimidasi yang dilakukan kliennya terhadap sejumlah korban atau pelapor kasus kekerasan seksual.
Ini merespons pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati, bahwa terdakwa JE telah melakukan intimidasi kepada korban maupun saksi laporan kasus kekerasan seksual.
Disebut, ada sembilan saksi dan korban menerima intimidasi dari pendidi sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) tersebut dengan maksud agar saksi dan korban menarik tuntutan mereka.
Intimidasi dilakukan melalui melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Selain itu juga terdakwa menjanjikan fasilitas materi agar orang tua korban mencabut laporan laporan kasus tersebut.
Menyikapi itu, kuasa hukum JE, Jeffry mengatakan, pentingnya bukti konkret.
"Gampang, sita saja handphone (Hp)nya, buktikan itu chat WA-nya. Kita kalau bicara, harus berdasarkan bukti. Kalau kita berbicara tidak ada buktinya, berarti kita bicara tidak ada dasarnya," ujar Jeffry, Rabu (13/7/2022).
Jeffry pun menjelaskan bahwa tuduhan tersebut adalah tidak benar. Pihaknya juga memastikan bahwa seluruh barang bukti telah diserahkan semuanya ke pengadilan agar proses hukum dapat berjalan.
"Kita tidak pernah menawarkan apapun. Karena proses hukum telah berjalan dan biarkan pengadilan yang memutus," tegasnya.
Sementara itu, saat disinggung soal JE yang diduga sempat melakukan intimidasi kepada saksi dan korban hingga menawarkan sejumlah materi, ia hanya menjawab singkat saja.
"Klien kami yakin tidak bersalah. Jadi buat apa menawarkan materi. Enggak perlu, karena tidak melakukan. Kepada siapapun, baik dari terduga korban atau siapapun. Tidak pernah ada penawaran-penawaran tertentu untuk mencabut laporan dan lainnya," pungkas Kuasa Hukum Bos Sekolah SPI Kota Batu ini.
Berita Terkait
-
Grok Jadi Wajah Baru Kekerasan Digital, Alasan Manipulasi Foto AI Harus Dihentikan
-
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
-
Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!