SuaraMalang.id - Kuasa Hukum Julianto Eka Putra (JE), Jeffry Simatupang membantah adanya intimidasi yang dilakukan kliennya terhadap sejumlah korban atau pelapor kasus kekerasan seksual.
Ini merespons pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati, bahwa terdakwa JE telah melakukan intimidasi kepada korban maupun saksi laporan kasus kekerasan seksual.
Disebut, ada sembilan saksi dan korban menerima intimidasi dari pendidi sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) tersebut dengan maksud agar saksi dan korban menarik tuntutan mereka.
Intimidasi dilakukan melalui melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Selain itu juga terdakwa menjanjikan fasilitas materi agar orang tua korban mencabut laporan laporan kasus tersebut.
Menyikapi itu, kuasa hukum JE, Jeffry mengatakan, pentingnya bukti konkret.
"Gampang, sita saja handphone (Hp)nya, buktikan itu chat WA-nya. Kita kalau bicara, harus berdasarkan bukti. Kalau kita berbicara tidak ada buktinya, berarti kita bicara tidak ada dasarnya," ujar Jeffry, Rabu (13/7/2022).
Jeffry pun menjelaskan bahwa tuduhan tersebut adalah tidak benar. Pihaknya juga memastikan bahwa seluruh barang bukti telah diserahkan semuanya ke pengadilan agar proses hukum dapat berjalan.
"Kita tidak pernah menawarkan apapun. Karena proses hukum telah berjalan dan biarkan pengadilan yang memutus," tegasnya.
Sementara itu, saat disinggung soal JE yang diduga sempat melakukan intimidasi kepada saksi dan korban hingga menawarkan sejumlah materi, ia hanya menjawab singkat saja.
"Klien kami yakin tidak bersalah. Jadi buat apa menawarkan materi. Enggak perlu, karena tidak melakukan. Kepada siapapun, baik dari terduga korban atau siapapun. Tidak pernah ada penawaran-penawaran tertentu untuk mencabut laporan dan lainnya," pungkas Kuasa Hukum Bos Sekolah SPI Kota Batu ini.
Berita Terkait
-
Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia
-
Kekerasan Seksual di Transportasi Online Berulang, Sistem Keamanannya Bermasalah?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
-
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan
-
Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama