SuaraMalang.id - Sekeluarga di Kota Probolinggo, Jawa Timur disekap juru tagih lantaran tak mampu membayar bunga pinjaman. Selain itu, mobil milik perusahaan tempat korban bekerja dirantai.
Peristiwa penyekapan pada Sabtu (9/7/2022) lalu, dialami pasangan suami istri Luhur Sediyah dan Mia Kurniawati, beserta dua anaknya. Warga Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Seperti diwartakan Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Luhur dan Mia dilarang keluar rumah oleh juru tagih sejak Sabtu pagi hingga sore hari. Kepolisian mendatangi lokasi usai menerima laporan warga.
Kronologis penyekapan berawal dari Mia Kurniawati meminjam uang kepada pemilik modal perorangan dengan nominal sebesar Rp6 juta.
Baca Juga: Polisi Sebut Tak Ada Unsur Kesengajaan Dalam Peristiwa Kebakaran KM LPI di Perairan Probolinggo
Mia sudah menggangsur pinjaman Rp900 ribu per bulan. Seiring berjalannya waktu, Ia hanya mampu membayar Rp500 ribu, karena kondisi keuangan terpuruk akibat sakit.
“Dari sanalah juru tagih itu mungkin kesal, sehingga melarang kami keluar dari dalam rumah, dan menggembok velg mobil menggunakan rantai. Mobil itu milik perusahaan di mana ayah saya bekerja sebagai sopir,” tutur Febrian Dwi Rahman, anak Luhur, yang juga menjadi korban penyekapan.
Febrian bercerita, pelaku awalnya datang ke rumahnya membawa dua temannya. Mereka langsung marah - marah dan mau sita motor, karena tidak diberi izin, motor diambil. Pelaku langsung sekap tidak boleh keluar semua yang ada di dalam rumah.
“Peristiwa ini berawal istri saya pinjam uang, karena masih belum bayar bunga pinjaman itu, pelaku langsung datang ke rumah dan menyekap kami. Istri pinjam uang Rp6 juta ke orang ini, sudah dan lancar bayar bunga perbulan Rp900 ribu, namun saat ini istri sakit dan keuangan menipis, karena untuk biaya pengobatan,” ungkap Luhur, yang menceritakan saat peristiwa itu terjadi.
Sementara itu, terduga pelaku penyekapan atau juru tagih Muhamad Arifin mengatakan, dirinya memang sangat jengkel kepada korban karena selalu janji namun tak ditepati.
Baca Juga: Meski Pakai Jimat, Pencuri Motor Tetap Babak Belur Dihajar Warga di Probolinggo
“Jengkel dengan peminjam ini, karena selalu janji - janji terus, bahkan sering tidak ditemui, jadi akhirnya saya rantai dan gembok velg mobilnya dan mereka tidak saya bolehkan keluar rumah,” kata Arifin.
Pascapenyekapan itu, akhirnya kedua belah yakni juru tagih dan korban dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Qadha Puasa Ramadan dan Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
7 Fakta Menarik Masjid Al Jabbar, Disebut Dibangun Dengan Utang Rp3,4 Triliun
-
Berkaca Dari Ayu Ting Ting, Begini Hukumnya Tidak Bayar Utang Bertahun-tahun Meski Dianggap Saudara
-
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Saat Masih Punya Utang? Begini Kata Buya Yahya
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI