SuaraMalang.id - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Jember Jawa Timur ( Jatim ) kian mengganas. Sejumlah sapi yang baru sembuh dinyatakan mati mendadak.
Belum diketahui pasti apa penyebabnya. Namun Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan setempat terus menyelidiki penyebab kematian sapi-sapi secara mendadak tersebut.
Seperti disampaikan Sekretaris Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Jember, Sugiarto. Ia mengatakan sapi yang dinyatakan mati mendadak itu kondisinya normal.
"Ada beberapa kasus di lapangan, ternak yang sudah dinyatakan sembuh secara medis, suhu tubuh normal, mau makan, tahu-tahu satu minggu kemudian mati mendadak. Kami masih mencari literatur dan kajian, apa penyebabnya," ujarnya, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (12/7/2022).
“Apa karena badai sitokin seperti Covid, atau memang ada pembengkakan pada jantung. Salah satu ciri khas PMK ini adalah pembengkakan pada jantung,” kata Sugiarto menambahkan.
Ia melanjutkan, persoalan itu menjadi pekerjaan rumah bagi dinas. Dan gara-gara masalah tersebut dinas belum berani melaporkan tingkat kesembuhan tenak dari PMK sebelum ada pengecekan dari laboratorium.
Hingga Senin (11/7/2022) kemarin, setidaknya ada 10.823 ekor sapi di Jember yang terjangkit PMK. Sebanyak 63 ekor di antaranya mati dan empat ekor dipotong paksa. Hanya 100 ekor yang tercatat sembuh.
Saat ini, ternak sapi yang paling banyak terinfeksi ada di kawasan Jember barat dan selatan, seperti Kecamatan Puger dan Wuluhan.
"Tapi di Jember bagian utara, ada yang terkena tapi relatif sedikit dibandingkan populasi yang ada," kata Sugiarto menjelaskan.
Baca Juga: Malangnya Santri Asal Surabaya Ini, Tewas Tenggelam Saat Bersihkan Jeroan Hewan Kurban
Jember sebenarnya mendapat jatah 1.500 dosis vaksin impor yang diprioritaskan untuk sapi perah.
"Tapi alhamdulillah, kami dapat tambahan delapan ribu vaksin. Tapi masalahnya selain sarana prasarana dan dana operasional tidak ada, kami harus membuat ‘range’ untuk vaksinasi," ujarnya.
Menurut Sugiarto, ada beberapa kasus pasca vaksinasi. Menurut dia, sekitar 10 persen ternak yang divaksin menunjukkan gejala sakit.
"Ini harus kita waspadai. Jangan sampai kami yang dituduh: kemarin sehat, setelah disuntik malah sakit," katanya.
Sugiarto mengingatkan, masa inkubasi PMK 14 hari, artinya setelah ternak kena penyakit, maka 14 hari kemudian baru muncul gejala.
"Bisa jadi saat divaksin, ternak itu baru kena 10 hari atau 13 hari, sehingga gejalanya belum muncul," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Malangnya Santri Asal Surabaya Ini, Tewas Tenggelam Saat Bersihkan Jeroan Hewan Kurban
-
Pelaku Perampasan Motor di Jember Tewas Secara Tragis Setelah Digebuki Massa
-
Wabah PMK Bikin Masyarakat Takut Makan Sate, Prof Zubairi: Monggo Saja, Aman!
-
Menikmati Healing di Wana Wisata Alam Simbat Wuluhan Jember
-
Gempa Jember, Kaca Bergetar dan Genting Rumah Rontok
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo