SuaraMalang.id - Motif penusukan yang dilakukan inisial MS (17) terhadap S (21) hingga tewas di Jalan Citra Garden City, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang masih tanda tanya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan pihaknya sedang merampungkan berkas penyidikan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
"Saat ini kami masih dalam tahap proses pemberkasan. Insyallah dalam pekan ini atau pekan depan kami akan kirim berkas ke Kejaksaan terkait perkara tersebut," ujarnya, Jumat (8/7/2022).
Atas perbuatannya, pelaku yang masih di bawah umur tersebut dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman pidana penjara tujuh tahun.
"Pelaku memang di bawah umur. Sampai saat ini kami masih menetapkan satu orang (tersangka). Yang kami periksa ada dua orang," ungkapnya.
Selanjutnya, Bayu menjelaskan jika pelaku yang memang masih di bawah umur, batas penahanannya adalah 15 hari dengan skema penahanan awal selama tujuh hari dan bisa diperpanjang selama delapan hari.
Namun, saat ditanya terkait motif pelaku penusukan, Bayu tidak bisa membeberkan, karena pelaku masih anak-anak atau di bawah umur.
"Untuk motif dan sebagainya kami belum bisa mengungkapkan, karena usia pelaku yang masih anak-anak. Saat ini pelaku ada di Rutan Anak Polresta Malang Kota," katanya.
Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa motif pelaku penusukan tersebut merupakan persoalan asmara. Namun hal itu masih belum bisa dibenarkan.
Baca Juga: Ini 2 Titik Pengambilan Tiket Laga Kedua Semifinal Piala Presiden Antara Arema FC vs PSIS Semarang
Tetapi, Bayu memastikan bahwa tersangka penusukan usai melakukan perbuatannya langsung diamankan oleh pihak Polsek Kedungkandang dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Malang Kota beserta barang buktinya.
"Kami amankan tersangka di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara). Barang bukti yang diamankan, pakaian pelaku dan korban, kemudian pisau yang digunakan. Dan saat itu posisi pelaku saat ketemu korban diantar oleh temannya," bebernya.
Karena pelaku penusukan di Kota Malang yang masih di bawah umur, Polresta Malang Kota pun memberikan pendampingan psikologis.
"Pasti ada pendampingan khusus terhadap pelaku. Karena kami memakai sistem peradilan anak dalam pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Pelatih Malaysia Sebut Pemain Vietnam Sakit Jiwa, Motif Penusukan Ibu dan Anak di Bekasi
-
Fakta Penusukan Ibu dan Anak di Bekasi yang Dilakukan Polisi Gadungan, Dari Motif dan Identitas Pelaku
-
Motif Penusukan Ibu dan Anak di Bekasi Ternyata Soal Ini, Polres Metro Bekasi: Pelaku Bukan Anggota Polri
-
Peras Korban, Polisi Gadungan Pelaku Penusukan Ibu dan Anak di Bekasi Ditangkap
-
Petani Tewas di Aceh Barat Daya, Diduga Jadi Korban Penusukan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah