SuaraMalang.id - Motif penusukan yang dilakukan inisial MS (17) terhadap S (21) hingga tewas di Jalan Citra Garden City, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang masih tanda tanya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan pihaknya sedang merampungkan berkas penyidikan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
"Saat ini kami masih dalam tahap proses pemberkasan. Insyallah dalam pekan ini atau pekan depan kami akan kirim berkas ke Kejaksaan terkait perkara tersebut," ujarnya, Jumat (8/7/2022).
Atas perbuatannya, pelaku yang masih di bawah umur tersebut dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman pidana penjara tujuh tahun.
"Pelaku memang di bawah umur. Sampai saat ini kami masih menetapkan satu orang (tersangka). Yang kami periksa ada dua orang," ungkapnya.
Selanjutnya, Bayu menjelaskan jika pelaku yang memang masih di bawah umur, batas penahanannya adalah 15 hari dengan skema penahanan awal selama tujuh hari dan bisa diperpanjang selama delapan hari.
Namun, saat ditanya terkait motif pelaku penusukan, Bayu tidak bisa membeberkan, karena pelaku masih anak-anak atau di bawah umur.
"Untuk motif dan sebagainya kami belum bisa mengungkapkan, karena usia pelaku yang masih anak-anak. Saat ini pelaku ada di Rutan Anak Polresta Malang Kota," katanya.
Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa motif pelaku penusukan tersebut merupakan persoalan asmara. Namun hal itu masih belum bisa dibenarkan.
Baca Juga: Ini 2 Titik Pengambilan Tiket Laga Kedua Semifinal Piala Presiden Antara Arema FC vs PSIS Semarang
Tetapi, Bayu memastikan bahwa tersangka penusukan usai melakukan perbuatannya langsung diamankan oleh pihak Polsek Kedungkandang dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Malang Kota beserta barang buktinya.
"Kami amankan tersangka di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara). Barang bukti yang diamankan, pakaian pelaku dan korban, kemudian pisau yang digunakan. Dan saat itu posisi pelaku saat ketemu korban diantar oleh temannya," bebernya.
Karena pelaku penusukan di Kota Malang yang masih di bawah umur, Polresta Malang Kota pun memberikan pendampingan psikologis.
"Pasti ada pendampingan khusus terhadap pelaku. Karena kami memakai sistem peradilan anak dalam pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Pelatih Malaysia Sebut Pemain Vietnam Sakit Jiwa, Motif Penusukan Ibu dan Anak di Bekasi
-
Fakta Penusukan Ibu dan Anak di Bekasi yang Dilakukan Polisi Gadungan, Dari Motif dan Identitas Pelaku
-
Motif Penusukan Ibu dan Anak di Bekasi Ternyata Soal Ini, Polres Metro Bekasi: Pelaku Bukan Anggota Polri
-
Peras Korban, Polisi Gadungan Pelaku Penusukan Ibu dan Anak di Bekasi Ditangkap
-
Petani Tewas di Aceh Barat Daya, Diduga Jadi Korban Penusukan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern