SuaraMalang.id - Akhir-akhir ini sedang populer istilah ganja medis. Bahkan wacana yang mencuat adalah legalisasi ganja medis.
Apalagi saat ini muncul banyak perdebatan di kalangan masyarakat terkait pemahaman-pemahaman yang kurang pas terkait dengan pengertian ganja medis tersebut.
Di sisi lain, legalitas ganja medis pun tengah dibahas oleh para pakar kesehatan hingga para pembuat kebijakan di Indonesia.
Lalu apa sebenarnya istilah ganja medis ini? Ada sejumlah pemahaman yang kurang pas terkait dengan pengertian ganja medis, yang seolah-olah asal itu ganja, jika dipakai dengan alasan terapi, maka dapat disebut sebagai ganja medis.
Baca Juga: Ketua DPR Soroti Permasalahan Nasional, mulai dari PMK hingga Legalisasi Ganja Medis
Hal tersebut menimbulkan pemahaman yang keliru di masyarakat. Menurut Guru Besar Fakultas Ilmu Farmasi Universitas Gajah Mada Zullies Ikawati, dalam keterangannya menjelaskan bahwa istilah ‘ganja medis’ adalah terjemahan dari bahasa Inggris "medical cannabis" dan itu digunakan dalam banyak literatur ilmiah.
Dikutip dari laman Healthdirect.gov.au, salah satu definisi dari ganja medis atau medical cannabis adalah obat yang berasal dari ganja.
Zullies kemudian menjelaskan karena itu adalah obat, maka tentu harus memenuhi sifat sebagai obat yaitu senyawanya terstandar, terukur dosisnya dan digunakan sesuai indikasi dengan cara yang tepat.
"Yang perlu diluruskan tentang ganja medis ini juga adalah bukan keseluruhan tanaman ganjanya, tetapi komponen aktif tertentu saja yang memiliki aktivitas farmakologi atau terapi," ujar Zullies.
Zullies juga menjelaskan ganja memiliki beberapa komponen fitokimia yang aktif secara farmakologi. Komponen utama pada ganja (Cannabis) adalah golongan cannabinoids.
Baca Juga: Krisdayanti Masih Hati-Hati, Maia Estianty Dukung Ganja Dilegalkan untuk Medis
Cannabinoids sendiri terdiri dari berbagai komponen, dimana yang utama adalah Tetrahydrocannabinol (THC) yang bersifat psikoaktif, dan Cannabidiol (CBD) yang memiliki aktivitas farmakologi, tetapi tidak bersifat psikoaktif.
Berita Terkait
-
Hingga Napas Terakhir: Perjuangan Pika Tuntut Legalisasi Ganja Medis Untuk Pengobatan
-
Duka Mendalam: Pika, Anak Penderita Cerebral Palsy, Pemohon Uji Materi Ganja Medis Tutup Usia
-
Donald Trump Dukung Legalitas Ganja di Florida, Ini Alasannya
-
Keuntungan Legalisasi Ganja di Jerman, Pemerintah Untung hingga Rp13,9 Triliun
-
Pakistan Segera Legalisasi Ganja, Kunci Terlepas dari Jerat Utang IMF
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama