SuaraMalang.id - Akhir-akhir ini sedang populer istilah ganja medis. Bahkan wacana yang mencuat adalah legalisasi ganja medis.
Apalagi saat ini muncul banyak perdebatan di kalangan masyarakat terkait pemahaman-pemahaman yang kurang pas terkait dengan pengertian ganja medis tersebut.
Di sisi lain, legalitas ganja medis pun tengah dibahas oleh para pakar kesehatan hingga para pembuat kebijakan di Indonesia.
Lalu apa sebenarnya istilah ganja medis ini? Ada sejumlah pemahaman yang kurang pas terkait dengan pengertian ganja medis, yang seolah-olah asal itu ganja, jika dipakai dengan alasan terapi, maka dapat disebut sebagai ganja medis.
Hal tersebut menimbulkan pemahaman yang keliru di masyarakat. Menurut Guru Besar Fakultas Ilmu Farmasi Universitas Gajah Mada Zullies Ikawati, dalam keterangannya menjelaskan bahwa istilah ‘ganja medis’ adalah terjemahan dari bahasa Inggris "medical cannabis" dan itu digunakan dalam banyak literatur ilmiah.
Dikutip dari laman Healthdirect.gov.au, salah satu definisi dari ganja medis atau medical cannabis adalah obat yang berasal dari ganja.
Zullies kemudian menjelaskan karena itu adalah obat, maka tentu harus memenuhi sifat sebagai obat yaitu senyawanya terstandar, terukur dosisnya dan digunakan sesuai indikasi dengan cara yang tepat.
"Yang perlu diluruskan tentang ganja medis ini juga adalah bukan keseluruhan tanaman ganjanya, tetapi komponen aktif tertentu saja yang memiliki aktivitas farmakologi atau terapi," ujar Zullies.
Zullies juga menjelaskan ganja memiliki beberapa komponen fitokimia yang aktif secara farmakologi. Komponen utama pada ganja (Cannabis) adalah golongan cannabinoids.
Baca Juga: Ketua DPR Soroti Permasalahan Nasional, mulai dari PMK hingga Legalisasi Ganja Medis
Cannabinoids sendiri terdiri dari berbagai komponen, dimana yang utama adalah Tetrahydrocannabinol (THC) yang bersifat psikoaktif, dan Cannabidiol (CBD) yang memiliki aktivitas farmakologi, tetapi tidak bersifat psikoaktif.
Yang menyebabkan efek-efek terhadap mental termasuk menyebabkan memabukkan dan ketergantungan adalah THC-nya, sedangkan CBD memiliki efek farmakologi sebagai anti kejang.
CBD bahkan sudah dikembangkan menjadi obat, dan sudah mendapat persetujuan oleh FDA (badan otoritas untuk peredaran obat dan makanan di Amerika Serikat), misalnya dengan nama Epidiolex, yang mengandung 100 mg/mL CBD dalam sirup.
Obat ini diindikasikan untuk terapi tambahan pada kejang yang dijumpai pada penyakit Lennox-Gastaut syndrome (LGS) atau Dravet syndrome (DS), yang sudah tidak merespon terhadap obat lain.
Dijelaskan oleh Zullies, pada kasus penyakit cerebral palsy maka gejala kejang itulah yang akan dicoba untuk diatasi dengan ganja.
"Tetapi tentu saja yang dibutuhkan adalah CBD-nya, bukan keseluruhan dari tanaman ganja, karena kalau dalam bentuk tanaman, dia masih bercampur dengan THC yang bisa menyebabkan banyak efek samping pada mental dan memabukkan," kata Zullies.
Berita Terkait
-
Ketua DPR Soroti Permasalahan Nasional, mulai dari PMK hingga Legalisasi Ganja Medis
-
Krisdayanti Masih Hati-Hati, Maia Estianty Dukung Ganja Dilegalkan untuk Medis
-
Pakar Hukum Pidana Sampaikan Rasa Optimis Legalisasi Ganja Medis Bisa Terealisasi
-
Pakar Hukum Pidana Optimistis Legalisasi Ganja Untuk Medis Bisa Terealisasi di Indonesia
-
Pro dan Kontra Ganja Medis untuk Kesehatan: Dari Klaim Manfaat Hingga Risiko Legalisasi
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga