SuaraMalang.id - Pria berinisial FZ ditangkap dari tempat persembunyiannya di Lampung. FZ merupakan pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi ditetapkan tersangka kasus dugaan pencabulan santri.
Sejak dilaporkan 17 Juni lalu, FZ tiga kali mangkir panggilan polisi. Mantan anggota dewan itu dilaporkan telah mencabuli enam santri.
1. Tes Keperawanan, Siasat Bejat Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Cabuli Santri
Pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi berinisial FZ ditetapkan tersangka kasus dugaan rudapaksa dan pencabulan enam santri. Tes keperawanan jadi modus kejahatan asusila mantan anggota dewan tersebut.
Baca Juga: Gunung Raung Keluarkan Asap Putih Setinggi 400 Meter, Wisatawan Dilarang Camping
"Modusnya adalah tes keperawanan. Aksi itu dilakukan di rumahnya. Ada sebagian korban yang diberi iming-iming uang. Meski korban menolak, namun Fz tetap memaksa," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa, Kamis (7/7/2022).
2. Kasus Pencabulan Santri, Pengasuh Ponpes Banyuwangi Tertangkap Sembunyi di Lampung
Terlapor dugaan kasus pencabulan enam santri di Banyuwangi, FZ tertangkap. Pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi itu sembunyi di Kabupaten Lampung Utara.
Sebelumnya, FZ tiga kali mangkir panggilan polisi. FZ diringkus tanpa perlawanan.
Baca Juga: Banjir Luapan Sungai Patemon Banyuwangi Memutus Akses Dua Desa
3. Profil Kiai Muhammad Muchtar Mu'thi, Pendiri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang
Nama Kiai Muhammad Muchtar Mu'thi jadi sorotan publik imbas kasus pencabulan yang menjerat anaknya, Moch Subchi Al Tsani.
Kiai Muchtar merupakan sosok pendiri Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Berikut profil Muhammad Muchtar Mu'thi.
4. Kasus Anak Kiai Jombang Dinilai Melecehkan Wibawa Penegak Hukum
Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya (UB), Lucky Endrawati menilai kasus pencabulan santriwati dengan tersangka Moch Subchi Al Tsani (MSAT), anak kiai Jombang telah melecehkan wibawa penegak hukum.
Seperti diberitakan, kepolisian mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Kabupaten Jombang, Kamis (7/7/2022) untuk melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT yang berstatus DPO tersebut.
Berita Terkait
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Kronologi Penolakan Film Lemah Santet Banyuwangi, MD Pictures Tarik Materi Promosi
-
Film Lemah Santet Banyuwangi yang Mengangkat Kisah Nyata di Tahun 1998
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi