SuaraMalang.id - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti ternak masih mewabah di sejumlah daerah. Apalagi di Jawa Timur. Wabah ini meluas hampir di seluruh kabupaten dan kota.
Oleh sebab itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK. Keputusaan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.
Hal ini seperti disampaikan Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari. Ia mengungkapkan, surat keputusan yang ditandatangani Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto tersebut mencakup enam poin.
“Menetapkan: Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang penetapan status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku,” demikian bunyi SK tersebut, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (02/07/2022).
Kemudian soal enam poin dalam SK, pertama yaitu menetapkan status keadaan tertentu darurat PMK. Poin kedua menyatakan penanganan darurat selama berlakunya status keadaan tertentu darurat PMK sesuai ketentuan aturan perundang-undangan.
Ketiga, penanganan darurat dilakukan dengan kemudahan akses sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai penanggulangan bencana. Poin keempat, kepala daerah dapat menetapkan status keadaan darurat penyakit mulut dan kuku untuk percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku pada daerah masing-masing.
Poin kelima, segala biaya yang dikeluarkan sepanjang keadaan darurat dibebankan pada APBN, Dana Siap Pakai BNPB, dan sumber pembiayaan lainnya yang sah dan tidak mengikat.
Sedangkan poin keenam mengatur mulai berlakunya keputusan ini terhitung sejak tanggal ditetapkan hingga 31 Desember 2022, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Muhari menambahkan, data Isikhnas Kementan menunjukkan angka penularan PMK per Jumat (1/7) pukul 12.00 WIB telah mencapai 233.370 kasus aktif yang tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi.
Baca Juga: Cegah PMK, Pemkab Lombok Tengah Minta Tambahan Dana Rp1,4 Miliar untuk Beli Obat
Adapun lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi adalah mulai dari Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus dan Jawa Barat 32.178 kasus.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.
Sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian. Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai 169.782 ekor.
Berita Terkait
-
Cegah PMK, Pemkab Lombok Tengah Minta Tambahan Dana Rp1,4 Miliar untuk Beli Obat
-
Pemerintah Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Kasus Tertinggi di Jawa Timur
-
Antisipasi Penyebaran PMK, Penjual Hewan Kurban di Kabupaten Pasuruan Harus Punya SKKH
-
Cegah Wabah PMK Pengaruhi Ekonomi Nasional, Satgas Perlu Dukungan Lintas Sektor
-
4.630 Ternak di Sampang Suspek PMK, Puluhan Sapi Akhirnya Dipotong Paksa
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI Ramadan
-
Polresta Malang Pantau Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran 2026, Ini Hasil Temuannya
-
Pembatasan Angkutan Barang di Malang Diperketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Polisi Awasi Perbatasan!
-
BBM Kota Malang Dijamin Aman Jelang Lebaran 2026, Polisi Minta Warga Tak Panik!