SuaraMalang.id - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti ternak masih mewabah di sejumlah daerah. Apalagi di Jawa Timur. Wabah ini meluas hampir di seluruh kabupaten dan kota.
Oleh sebab itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK. Keputusaan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.
Hal ini seperti disampaikan Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari. Ia mengungkapkan, surat keputusan yang ditandatangani Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto tersebut mencakup enam poin.
“Menetapkan: Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang penetapan status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku,” demikian bunyi SK tersebut, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (02/07/2022).
Kemudian soal enam poin dalam SK, pertama yaitu menetapkan status keadaan tertentu darurat PMK. Poin kedua menyatakan penanganan darurat selama berlakunya status keadaan tertentu darurat PMK sesuai ketentuan aturan perundang-undangan.
Ketiga, penanganan darurat dilakukan dengan kemudahan akses sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai penanggulangan bencana. Poin keempat, kepala daerah dapat menetapkan status keadaan darurat penyakit mulut dan kuku untuk percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku pada daerah masing-masing.
Poin kelima, segala biaya yang dikeluarkan sepanjang keadaan darurat dibebankan pada APBN, Dana Siap Pakai BNPB, dan sumber pembiayaan lainnya yang sah dan tidak mengikat.
Sedangkan poin keenam mengatur mulai berlakunya keputusan ini terhitung sejak tanggal ditetapkan hingga 31 Desember 2022, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Muhari menambahkan, data Isikhnas Kementan menunjukkan angka penularan PMK per Jumat (1/7) pukul 12.00 WIB telah mencapai 233.370 kasus aktif yang tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi.
Baca Juga: Cegah PMK, Pemkab Lombok Tengah Minta Tambahan Dana Rp1,4 Miliar untuk Beli Obat
Adapun lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi adalah mulai dari Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus dan Jawa Barat 32.178 kasus.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.
Sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian. Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai 169.782 ekor.
Berita Terkait
-
Cegah PMK, Pemkab Lombok Tengah Minta Tambahan Dana Rp1,4 Miliar untuk Beli Obat
-
Pemerintah Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Kasus Tertinggi di Jawa Timur
-
Antisipasi Penyebaran PMK, Penjual Hewan Kurban di Kabupaten Pasuruan Harus Punya SKKH
-
Cegah Wabah PMK Pengaruhi Ekonomi Nasional, Satgas Perlu Dukungan Lintas Sektor
-
4.630 Ternak di Sampang Suspek PMK, Puluhan Sapi Akhirnya Dipotong Paksa
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal