Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 28 Juni 2022 | 19:40 WIB
ilustrasi pencabulan

Dalam proses penanganan kasus ini, Anton menerangkan setidaknya polisi telah meminta keterangan dari empat orang saksi. “Penyidik meminta keterangan dari empat orang saksi,” tandasnya.

Untuk proses lebih lanjut, tutur Anton, penyidik akan meminta keterangan dua orang saksi tambahan. “Pemanggilan dijadwalkan pada Minggu depan,” bebernya.

Setelah memeriksa sejumlah saksi tersebut, menurut Anton, nantinya polisi juga akan memanggil terlapor untuk diminta keterangan. “Untuk pemanggilan terhadap terlapor masih menunggu, setelah pemeriksaan terhadap para saksi beres,” katanya.

Baca Juga: Pasutri di Lamongan Ngeles Bilang Salah Masuk Rumah Orang Lalu Kabur Saat Tepergok Calon Korban

Load More