SuaraMalang.id - Kasus pencabulan santri yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren di Banyuwangi menuai respons dari berbagai kalangan, termasuk Pengurus Cabang NU setempat.
Belakangan PCNU bersama sejumlah pengurus ponpes di wilayah setempat menggelar musyawarah bersama, Senin (27/6/2022). Mereka menyikapi kasus pencabulan yang dilakukan pengurus Ponpes berinisial Fz.
Seperti dijelaskan Ketua PCNU Banyuwangi, KH Ali Makki Zaini. Ia meminta masyarakat lebih bijak dalam menyikapi kasus tersebut.
Kasus tersebut, kata Gus Makki, murni kesalahan yang dilakukan oleh personal Fz. Secara garis besar tidak ada kaitannya dengan institusi lembaga pondok pesantren yang dinaungi Fz.
Baca Juga: Miris! Pria Lansia Tega Cabuli Bocah 9 Tahun Di Atas Motor, Kini Terancam Menua Di Penjara
"Agar dibedakan tindakan pribadi, perilaku pribadi dengan lembaga pondok pesantren," kata Gus Makki, seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Selasa (28/06/2022).
Pihaknya pun meminta aparat kepolisian juga berlaku objektif dalam menangani kasus tersebut. Dengan tidak terus menyeret nama institusi ponpes ke ranah yang lebih dalam.
Karena hal itu akan berpengaruh pada internal ponpes dan ponpes lain yang ada di 'Bumi Blambangan'.
"Sempat muncul statment di masyarakat yang menyatakan jangan mondok di Desa Padang, Singojuruh. Akhirnya kan berimbas pada pondoknya bahkan pondok lain yang berada satu desa juga ikut terkena imbasnya," ujar dia.
Pihaknya pun berkomitmen untuk membantu mengembalikan marwah dan citra ponpes khususnya ponpes yang diasuh terlapor. Bagaimana proses ponpes tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Akses Banyuwangi-Bondowoso Lewat Erek-erek Ijen Lumpuh Total Gara-gara Longsor
"Di luar proses hukum, kami akan melakukan upaya bagaimana menenangkan masyarakat, santri, wali santri maupun alumni," tegasnya.
Berita Terkait
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat