SuaraMalang.id - Banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sangat kesulitan bertahan di tengah masa Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Salah satu cara bagi para pelaku UKM untuk bisa bertahan dengan memanfaatkan platform digital. Platform ini diyakini bisa membantu usaha mereka menghadapi masa sulit seperti sekarang ini.
Data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menunjukkan ada 17,25 pelaku UMKM yang masuk ekosistem digital per Februari 2022.
Selain berjualan online, adalah penting bagi pelaku usaha memahami pemasaran digital agar bisnis mereka teurs bertumbuh.
Baca Juga: Relawan Sebut Sandiaga Uno Layak Jadi Presiden
Google Indonesia, dikutip dari siaran pers, membagikan empat tips bagi UMKM yang ingin "go digital", menyambut Hari UMKM Internasional setiap 27 Juni.
1. Tujuan "go digital"
Pelaku usaha sebaiknya memahami apa tujuan mereka masuk ke platform online. Secara garis besar, "go digital" bukan sekedar mendaftarkan nama bisnis ke lokapasar online, namun, untuk menemukan pelanggan baru, meningkatkan efektivitas kerja dan mengembangkan peluang bisnis.
2. Gunakan peralatan digital
Tujuan masuk ke ekosistem digital bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi, misalnya mengoptimalkan alat (tool) yang diberikan platform.
Baca Juga: UMKM dan Perekonomian Indonesia di Era 4.0 Menuju 5.0
Misalnya, gunakan Google Bisnisku untuk mendaftarkan usaha, lalu, untuk meningkatkan efektivitas kerja, gunakan email, kalendar, penyimpanan awan dan aplikasi panggilan video.
Manfaatkan juga Google Analytics dan Google Trend untuk melihat keinginan konsumen dan mengembangkan peluang bisnis.
3. Pahami perilaku pelanggan
Memahami perilaku dan keinginan pelanggan dinilai penting untuk mulai masuk ke platform digital. Bagi pelanggan, belanja online perlu disikapi secara hati-hati apalagi jika mereka belum pernah belanja di toko online tersebut. Mereka akan melihat situs dan testimoni konsumen lain sebelum membeli produk.
Pelaku usaha bisa menyalakan fitur obrolan (chat) supaya pelanggan bisa menjangkau mereka. Bagi pelaku usaha, fitur obrolan ini bisa membuka peluang menghasilkan penjualan.
4. Perkuat kemampuan digital
Google mengutip data Deloitte, baru 9 persen UKM Indonesia yang memiliki kemampuan tingkat lanjutan seperti bisnis e-commerce, sementara 18 persen menggunakan media sosial (menengah).
Sebanyak 37 persen sudah punya perangkat digital, namun, belum digunakan untuk transaksi (kemampuan dasar). Deloitte juga menemukan ada 36 persen yang belum memiliki perangkat digital. ANTARA
Berita Terkait
-
Kisah UMKM Shopee Sukses Berkarya Sebelum 30 Angkat Cerita Inspiratif Brand Sandal Lokal Kingman
-
Rumah Tamadun Sukses Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
-
Jerit Pelaku UMKM China Imbas Tarif Trump: Kami Kewalahan
-
Dari Utang ke Untung Ratusan Juta: Kisah Inspiratif UMKM Berdayakan Perempuan Bersama BRI
-
Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat