SuaraMalang.id - Kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal masih marak di Indonesia. Terbaru, pemerintah mengamankan sejumlah Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal yang akan berangkat ke Arab Saudi.
Puluhan TKW yang akan berangkat ke Arab Saudi tersebut berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka diamankan saat baru sampai di Jakarta. Mereka diamankan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Mereka (TKW, red) diamankan di salah satu penampungan atau rumah kontrakan di wilayah Jakarta," kata Kepala UPT BP2MI Mataram, Abri Danar di Praya, Jumat (24/06/2022).
Puluhan TKW yang gagal berangkat tersebut berasal dari Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 11 orang, Lombok Timur 8 orang, Lombok Barat satu orang dan Kabupaten Lombok Utara 4 orang.
Baca Juga: Menaker: Penempatan PMI di Arab Menjunjung Tinggi Perlindungan dan Kesejahteraan
Para TKW ini dipulangkan dan di jemput oleh keluarga masing-masing, namun sebelum pulang harus menandatangani surat perjanjian untuk tidak kembali berangkat secara ilegal. "Ada 24 PMI yang dipulangkan hari ini dan semuanya perempuan," katanya.
Para TKW tersebut merupakan hasil pencegahan yang dilakukan BP2MI yang berada di Provinsi DKI Jakarta. Pencegahan ini dilakukan, karena mereka akan diberangkatkan ke luar negeri secara tidak resmi atau non prosedural.
“Mereka akan bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Arab Saudi," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah ingin PMI yang berangkat ke luar negeri itu harus berkompeten, sehingga pihaknya juga akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah maupun Provinsi NTB untuk selalu bersinergi dalam menyebarkan informasi terhadap pemberangkatan PMI yang sesuai dengan prosedur.
“Kita juga harus melakukan upaya tegas terhadap pelaku-pelakunya (yang memberangkatkan, red). Disamping itu, kita juga harus melakukan pembinaan kepada masyarakat yang hampir saja berangkat secara non prosedural dan berhasil kita tangkap untuk dilakukan pembinaan,” katanya.
Baca Juga: Surati, Mantan TKW di Hongkong Ini Menangis Minta Ustaz Yusuf Mansur Kembalikan Haknya
Pemerintah membuat berbagai persyaratan bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri, tidak lain tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada PMI. Karena jika PMI bertemu tekong, maka akan mendapat berbagai janji dan memudahkan seolah tidak punya persyaratan yang penting warga mau berangkat tanpa mempertimbangkan risiko.
Berita Terkait
-
Rekomendasi Pinjaman Modal Usaha dari BRI untuk Pekerja Migran atau TKI
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Beri Giveaway Rp 1 Miliar untuk TKI
-
Transaksi Remitansi BSI Tembus Rp1,5 Triliun, Terbanyak dari TKI
-
Prabowo Setuju Moratorium Dicabut! PMI Bisa Kembali Kerja ke Arab Saudi, Ada Bonus Umrah Setelah Dua Tahun
-
Daftar Negara Eropa dengan Upah Pekerja Migran Paling Besar, Cocok Jadi Destinasi?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat