SuaraMalang.id - Otoritas Taliban disebut menolak upaya PBB membantu mendapatkan dana kemanusiaan. Bahkan, mereka dinilai mengganggu pengiriman bantuan ke Afghanistan.
Sejak Taliban mengambil alih Afghanistan, bank-bank internasional waspada terhadap pengujian sanksi PBB dan Amerika Serikat. Alhasil, beberapa kelompok bantuan harus berjuang untuk menyediakan cukup uang agar tetap bisa beroperasi.
"Sistem perbankan formal terus memblokir transfer karena upaya menghindari risiko yang berlebihan, berdampak pada saluran pembayaran dan menyebabkan gangguan dalam rantai pasokan," kata kepala bantuan PBB Martin Griffiths kepada Dewan Keamanan, Kamis (23/6).
PBB telah mencoba untuk memulai sistem Fasilitas Pertukaran Kemanusiaan (HEF) untuk menukar jutaan dolar bantuan ke mata uang Afghanistan dalam upaya membendung krisis ekonomi.
“Kami telah melihat kemajuan yang terbatas karena perlawanan oleh otoritas de facto. Ini adalah masalah yang tidak akan selesai dengan sendirinya,” kata Griffiths.
Ia mengatakan bahwa sampai sistem perbankan formal Afghanistan dapat beroperasi dengan baik lagi, PBB perlu memastikan Fasilitas Pertukaran Kemanusiaan aktif dan berjalan.
Lebih lanjut dia mengatakan sekitar setengah dari kelompok bantuan yang baru-baru ini disurvei oleh PBB melaporkan kesulitan mentransfer dana ke Afghanistan.
Griffiths mengatakan dua pertiga dari kelompok bantuan menyebutkan kurangnya uang tunai yang tersedia di Afghanistan sebagai penghambat program mereka.
Otoritas Taliban juga semakin mengganggu pengiriman bantuan kemanusiaan, meskipun ada janji kepada pejabat PBB pada September bahwa mereka tidak akan melakukannya, kata Griffiths.
Baca Juga: Mahfud Ajak TNI Jaga Penegakan HAM yang Sudah Dapat Penilaian Baik dari PBB
"Otoritas nasional dan lokal semakin berupaya memainkan peran dalam pemilihan penerima manfaat dan menyalurkan bantuan kepada orang-orang dalam daftar prioritas mereka sendiri, dengan alasan tingkat kebutuhan yang hampir universal," ujar dia.
"Kami juga melihat lebih banyak tuntutan oleh Taliban untuk data dan informasi berkaitan dengan anggaran dan kontrak kepegawaian," katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kelompok-kelompok bantuan "menghadapi kesulitan terus-menerus ketika mereka mencoba mempekerjakan perempuan Afghanistan dalam fungsi-fungsi tertentu."
Griffiths mengatakan PBB hanya menerima sepertiga dari 4,4 miliar dolar AS (sekitar Rp65,3 triliun) yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan di Afghanistan pada 2022.
"Kami tidak memiliki cukup dana," ujar dia.
(Antara)
Berita Terkait
-
PBB Kerahkan Tim untuk Bantu Penanganan Dampak Gempa di Afghanistan
-
1.000 Orang Tewas, Taliban Kewalahan Tangani Dampak Gempa Afghanistan
-
Mahfud Ajak TNI Jaga Penegakan HAM yang Sudah Dapat Penilaian Baik dari PBB
-
Gempa Afghanistan Tewaskan 1.000 Orang dan Hancurkan 3.000 Rumah
-
Gempa Afghanistan, Aceh, Sulteng, Lombok dan Gempa-gempa Mematikan di Dunia
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif