SuaraMalang.id - Otoritas Taliban disebut menolak upaya PBB membantu mendapatkan dana kemanusiaan. Bahkan, mereka dinilai mengganggu pengiriman bantuan ke Afghanistan.
Sejak Taliban mengambil alih Afghanistan, bank-bank internasional waspada terhadap pengujian sanksi PBB dan Amerika Serikat. Alhasil, beberapa kelompok bantuan harus berjuang untuk menyediakan cukup uang agar tetap bisa beroperasi.
"Sistem perbankan formal terus memblokir transfer karena upaya menghindari risiko yang berlebihan, berdampak pada saluran pembayaran dan menyebabkan gangguan dalam rantai pasokan," kata kepala bantuan PBB Martin Griffiths kepada Dewan Keamanan, Kamis (23/6).
PBB telah mencoba untuk memulai sistem Fasilitas Pertukaran Kemanusiaan (HEF) untuk menukar jutaan dolar bantuan ke mata uang Afghanistan dalam upaya membendung krisis ekonomi.
“Kami telah melihat kemajuan yang terbatas karena perlawanan oleh otoritas de facto. Ini adalah masalah yang tidak akan selesai dengan sendirinya,” kata Griffiths.
Ia mengatakan bahwa sampai sistem perbankan formal Afghanistan dapat beroperasi dengan baik lagi, PBB perlu memastikan Fasilitas Pertukaran Kemanusiaan aktif dan berjalan.
Lebih lanjut dia mengatakan sekitar setengah dari kelompok bantuan yang baru-baru ini disurvei oleh PBB melaporkan kesulitan mentransfer dana ke Afghanistan.
Griffiths mengatakan dua pertiga dari kelompok bantuan menyebutkan kurangnya uang tunai yang tersedia di Afghanistan sebagai penghambat program mereka.
Otoritas Taliban juga semakin mengganggu pengiriman bantuan kemanusiaan, meskipun ada janji kepada pejabat PBB pada September bahwa mereka tidak akan melakukannya, kata Griffiths.
Baca Juga: Mahfud Ajak TNI Jaga Penegakan HAM yang Sudah Dapat Penilaian Baik dari PBB
"Otoritas nasional dan lokal semakin berupaya memainkan peran dalam pemilihan penerima manfaat dan menyalurkan bantuan kepada orang-orang dalam daftar prioritas mereka sendiri, dengan alasan tingkat kebutuhan yang hampir universal," ujar dia.
"Kami juga melihat lebih banyak tuntutan oleh Taliban untuk data dan informasi berkaitan dengan anggaran dan kontrak kepegawaian," katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kelompok-kelompok bantuan "menghadapi kesulitan terus-menerus ketika mereka mencoba mempekerjakan perempuan Afghanistan dalam fungsi-fungsi tertentu."
Griffiths mengatakan PBB hanya menerima sepertiga dari 4,4 miliar dolar AS (sekitar Rp65,3 triliun) yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan di Afghanistan pada 2022.
"Kami tidak memiliki cukup dana," ujar dia.
(Antara)
Berita Terkait
-
PBB Kerahkan Tim untuk Bantu Penanganan Dampak Gempa di Afghanistan
-
1.000 Orang Tewas, Taliban Kewalahan Tangani Dampak Gempa Afghanistan
-
Mahfud Ajak TNI Jaga Penegakan HAM yang Sudah Dapat Penilaian Baik dari PBB
-
Gempa Afghanistan Tewaskan 1.000 Orang dan Hancurkan 3.000 Rumah
-
Gempa Afghanistan, Aceh, Sulteng, Lombok dan Gempa-gempa Mematikan di Dunia
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025