SuaraMalang.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terhadap pegawai atau pejabat di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan wilayah Indonesia.
“Maki telah menyampaikan pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas dugaan pemerasan dan atau pungutan liar yang diduga dilakukan oleh GD, mantan eselon III pada Kepegawaian Kemenkumham,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Rabu (15/6/2022).
Menurut Boyamin, terduga oknum yang dilaporkan itu, pada saat menjabat eselon III di Kemenkumham diduga melakukan pungutan liar dengan berbagai modus, seperti diduga meminta uang setoran dari pejabat rutan/lapas di Indonesia.
Terduga menawarkan jabatan atau membantu tetap menjabat di tempat semula dengan meminta imbalan sejumlah uang di kalangan pejabat eselon IV lingkungan Kemenkuham.
“Terduga diduga melakukan aksinya dengan menakut-nakuti pegawai apabila tidak mengikuti kemauannya akan dipindah ke daerah terpencil,” ujar Boyamin.
Dugaan lainnya, disinyalir kuat dana yang didapat terduga diduga ditampung di rekeningnya sendiri, keluarga dan anak buahnya. Hasil penelusuran di lapangan ditemukan aset milik terduga di kawasan elit Kuningan, Jakarta, dan diduga memiliki koleksi puluhan senjata api dengan harga mahal.
“Bahwa dugaan pungutan liar adalah dalam bentuk permintaan pembayaran biaya untuk kegiatan latihan menembak dan biaya untuk kegiatan seremoni-seremoni yang diklaim terkait kegiatan dinas atau pribadi,” ujarnya.
Modus lainnya, bahwa sebagai contoh pungutan liar yang lain adalah dugaan permintaan sejumlah uang kepada pejabat rutan atau pejabat lapas dengan dalih untuk membeli alat pemadam kebakaran dan baju seragam menembak dan lain-lain, namun sebenarnya tidak sepenuhnya terdapat pengiriman barang-barang tersebut.
Boyamin mengaku telah menyertakan bukti pelaporan berupa bukti dugaan transfer rekening bank dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Laporan pengaduan ini telah dilayangkan sebulan yang lalu dalam bentuk laporan tertulis, kemudian aduan dugaan baju segaram menembak dan lainnya dilaporkan dalam minggu ini disertakan dengan barang bukti.
Baca Juga: Apa Itu Pungli? Aksi yang Merugikan Masyarakat, Viral di Media Sosial
“Laporan aduan ini tetap azas praduga tidak bersalah, menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Boyamin. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
MAKI Laporkan Oknum Pejabat Kemenkumham Ke Kejaksaan, Diduga Lakukan Pungli
-
MAKI Laporkan Oknum Pejabat Kemenkumham Diduga Terima Setoran dari Pejabat Rutan dan Lapas
-
Ditangkap usai Palak Sopir Truk Rp 200 Ribu, Pria di Dumai Minta Maaf
-
Awas Pungli Saat PPDB Online, Pemkab Bekasi Gerak Lakukan Hal Ini
-
Demi Tebus Jenazah Putra Kesayangan di Rumah Sakit, Pasutri Lansia Ini Terpaksa Jadi Pengemis
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Mau Gelar Acara? Ini Perkiraan Harga Sewa Sound Horeg di Malang dan Faktor Penentunya
-
Transformasi Digital BRI: Kartu Kredit Bisa Diajukan Online, Berikan Solusi Keuangan Adaptif
-
Setelah Ikut Pelatihan BRI, Usaha UMKM Kuliner Kurma Ini Makin Melejit
-
Surat Kepala Desa Minta Warga Hindari "Sound Horeg" Dan Minta Ngungsi
-
BRI Kucurkan Dana Segar Rp83,88 Triliun untuk UMKM: Sektor Ini Jadi Prioritas!