Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 10 Juni 2022 | 15:29 WIB
Asap mengepul setelah serangan rudal Rusia di Ukraina berlanjut, di Lviv, Ukraina, Senin (18/4/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Vladyslav Model/foc/sad.

SuaraMalang.id - Kanada menjadi salah satu negara anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) yang getol memberikan sanksi terhadap Rusia gara-gara menyerang Ukraina.

Kabar terbaru, polisi Kanada mengklaim telah menindak lebih dari USD 400 juta dolar Kanada (sekitar Rp 4,59 triliun) aset dan transaksi Rusia yang melibatkan orang-orang yang terkena sanksi akibat perang Moskow di Ukraina.

Kepolisian Kanada mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dari 24 Februari hingga 7 Juni, aset milik Rusia senilai 123 juta dolar Kanada (sekitar Rp1,41 triliun) di Kanada telah dibekukan secara efektif.

Selain itu, Kanada lebih lanjut telah memblokir transaksi senilai 289 juta dolar Kanada (sekitar Rp3,31 triliun). Namun, pihak kepolisian Kanada tidak memberikan keterangan rinci.

Baca Juga: Fakta-fakta Justin Bieber Tunda Konser di Beberapa Kota, Sakit Apa Sebenarnya?

Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari, Kanada telah memberlakukan sanksi terhadap lebih dari 1.000 individu dan entitas dari dan di Rusia, Ukraina, dan Belarusia.

Pada April, Pemerintah Kanada mengatakan akan mengubah undang-undang sanksinya untuk memungkinkan aset asing yang disita dan diberi sanksi untuk didistribusikan kembali sebagai kompensasi kepada para korban atau untuk membantu membangun kembali negara asing dari perang. ANTARA

Load More