SuaraMalang.id - KPK telah menyita sejumlah delapan bidang tanah yang diduga aset milik Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.
Seperti diketahui, keduanya merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dan gratifikasi.
"Tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan delapan bidang tanah sekaligus pemasangan plang sita pada beberapa lokasi yang diduga aset milik PTS (Puput Tantriana Sari, Red)," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri seperti diberitakan Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Kamis (9/6/2022).
Berikut ini rincian aset tanah yang disita KPK.
- Sebidang tanah kavling yang berada di Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
- Satu unit rumah yang berada di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
- Sebidang tanah yang berada di Desa Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
- Sebidang tanah yang berada di Desa. Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
- Sebidang tanah yang berada di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
- Sebidang tanah di Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
- Sebidang tanah yang berada di Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
- Sebidang tanah yang berada di Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Ali Fikri mengatakan, pemasangan plang sita antara lain bertujuan untuk menjaga status aset tersebut agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
"Di samping itu dengan dilakukannya penyitaan diharapkan pada saat tahap Penuntutan hingga dengan Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, aset-aset tersebut dapat dirampas untuk negara sehingga optimalisasi aset recovery dapat terwujud," terangnya.
Hal itu, lanjut Ali Fikri, sejalan dengan strategi penindakan KPK yang bertujuan tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada setiap pelakunya.
Namun juga mengoptimalkan pengembalian keuangan negara, akibat kerugian yang telah timbul dari perbuatan korupsi tersebut.
KPK mencatat, pada periode Januari – Mei 2022, telah mengumpulkan asset recovery sejumlah Rp179,390 miliar.
Capaian tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu. Yakni sebesar Rp71,134 miliar, atau meningkat sebesar 157 persen.
Dengan begitu, asset recovery KPK RI menyokong penerimaan kas negara untuk pembiayaan pembangunan nasional.
Berita Terkait
-
Dilaporkan Ketua DPRD ke KPK, Bupati Solok Tuding Pelapor Cari-cari Kesalahan: Apa Saja Dilaporkan
-
Ketua DPRD Laporkan Bupati Solok ke KPK, Ini Kasusnya
-
Diwawancarai Wartawan Soal Harun Masiku, Firli Bahuri Malah Balik Tanya, Publik: Bapak Ketua KPK Apa Dosen Skripsi?
-
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Dipanggil KPK
-
Pukat UGM Desak KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Suap Haryadi Suyuti, Pendekatan TPPU Dinilai Tepat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern