SuaraMalang.id - KPK telah menyita sejumlah delapan bidang tanah yang diduga aset milik Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.
Seperti diketahui, keduanya merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dan gratifikasi.
"Tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan delapan bidang tanah sekaligus pemasangan plang sita pada beberapa lokasi yang diduga aset milik PTS (Puput Tantriana Sari, Red)," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri seperti diberitakan Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Kamis (9/6/2022).
Berikut ini rincian aset tanah yang disita KPK.
- Sebidang tanah kavling yang berada di Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
- Satu unit rumah yang berada di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
- Sebidang tanah yang berada di Desa Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
- Sebidang tanah yang berada di Desa. Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
- Sebidang tanah yang berada di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
- Sebidang tanah di Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
- Sebidang tanah yang berada di Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
- Sebidang tanah yang berada di Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Ali Fikri mengatakan, pemasangan plang sita antara lain bertujuan untuk menjaga status aset tersebut agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
"Di samping itu dengan dilakukannya penyitaan diharapkan pada saat tahap Penuntutan hingga dengan Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, aset-aset tersebut dapat dirampas untuk negara sehingga optimalisasi aset recovery dapat terwujud," terangnya.
Hal itu, lanjut Ali Fikri, sejalan dengan strategi penindakan KPK yang bertujuan tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada setiap pelakunya.
Namun juga mengoptimalkan pengembalian keuangan negara, akibat kerugian yang telah timbul dari perbuatan korupsi tersebut.
KPK mencatat, pada periode Januari – Mei 2022, telah mengumpulkan asset recovery sejumlah Rp179,390 miliar.
Capaian tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu. Yakni sebesar Rp71,134 miliar, atau meningkat sebesar 157 persen.
Dengan begitu, asset recovery KPK RI menyokong penerimaan kas negara untuk pembiayaan pembangunan nasional.
Berita Terkait
-
Dilaporkan Ketua DPRD ke KPK, Bupati Solok Tuding Pelapor Cari-cari Kesalahan: Apa Saja Dilaporkan
-
Ketua DPRD Laporkan Bupati Solok ke KPK, Ini Kasusnya
-
Diwawancarai Wartawan Soal Harun Masiku, Firli Bahuri Malah Balik Tanya, Publik: Bapak Ketua KPK Apa Dosen Skripsi?
-
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Dipanggil KPK
-
Pukat UGM Desak KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Suap Haryadi Suyuti, Pendekatan TPPU Dinilai Tepat
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa