Telapak tangan pasien kasus cacar monyet dari Lodja, sebuah kota di dalam Zona Kesehatan Katako-Kombe, terlihat selama penyelidikan kesehatan di Republik Demokratik Kongo pada 1997. [ANTARA/Brian W.J. Mahy/CDC/HO via Reuters/rwa/djo]
"Sementara hewan yang diduga telah kontak dengan hewan terinfeksi perlu dikarantina serta ditangani sesuai dengan standar pencegahan dan diilakukan observasi gejala cacar monyet selama 30 hari," demikian Wayan Tunas Artama. (Antara)
Berita Terkait
-
Masyarakat Tak Perlu Takut Berlebihan Hadapi Cacar Monyet
-
Kasus Cacar Monyet Capai 700 Lebih di 27 Negara, WHO: Ini Sangat Kritis!
-
Giliran Washington DC Konfirmasi Kasus Cacar Monyet Pertama
-
Perbaiki Sistem Manajamen Bencana Alam di Indonesia, Indonesia Bentuk ASEAN Institute of Disaster Health Management
-
Eks Wali Kota Jogja Tersangka Kasus Suap, Pukat UGM: Harus Jadi Pintu Masuk bagi KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional