Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 07 Juni 2022 | 07:15 WIB
Telapak tangan pasien kasus cacar monyet dari Lodja, sebuah kota di dalam Zona Kesehatan Katako-Kombe, terlihat selama penyelidikan kesehatan di Republik Demokratik Kongo pada 1997. [ANTARA/Brian W.J. Mahy/CDC/HO via Reuters/rwa/djo]

"Sementara hewan yang diduga telah kontak dengan hewan terinfeksi perlu dikarantina serta ditangani sesuai dengan standar pencegahan dan diilakukan observasi gejala cacar monyet selama 30 hari," demikian Wayan Tunas Artama. (Antara)

Load More