SuaraMalang.id - Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi Sofiandi Susiyadi menegaskan bahwa rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan janda masih sekedar usulan lisan.
Kendati demikian, menurutnya, Raperda perlindungan janda yang digagas Fraksi PPP tersebut masih berpotensi untuk masuk ke daftar program pembentukan peraturan daerah.
Dijelaskannya, agar usulan raperda dapat diakomodir, maka harus diajukan lima bulan sebelum pengesahan APBD yang berkaitan dengan perda.
"Selama kurun waktu 5 bulan tersebut ada sejumlah tahapan yang dilakukan, mulai dari tahapan sosialisasi, peyampaian secara lisan atau tertulis ke masing masing fraksi, pembahasan, konsulatasi Kemenkumham Jatim dan penentuan sejumlah raperda yang layak untuk dilanjutkan," kata dia mengutip dari Suarajatimpost.com, Minggu (5/6/2022).
Baca Juga: Ini Anggota DPRD Banyuwangi Pencetus Ide Raperda Janda, Begini Argumentasinya
Sofiandi mengatakan untuk pengesahan APBD yang berkaitan dengan Propemperda umumnya dilakukan pada bulan November.
Sehingga bila serius, masih ada peluang untuk Fraksi PPP untuk memperjuangkan Raperda tersebut.
"Adapun syarat pengusulan raperda diantaranya harus ada redaksi judul raperda, latar belakang dan uraian sederhana atau singkat mengenai cakupan materi. Selain itu juga perlu dilengkapi dengan ketentuan asas, tujuan dan manfaatnya," ujarnya.
Hingga saat ini, Raperda tersebut masih wacana semata dan hanya disampaikan melalui lisan.
"Sehingga diartikan usulan tersebut hanya guyonan dan terkesan tidak serius," pungkasnya.
Baca Juga: Wacana Raperda Pemberdayaan Janda Bikin Geleng-geleng Kepala Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
Sebagai informasi Sebelumnya Ketua Fraksi PPP DPRD Banyuwangi, Basir Khadim ramai diperbincangkan lantaran hendak mengusulkan Raperda perlindungan janda.
Salah satu poin yang mencolok adalah kebebasan berpoligami bagi masyarakat mampu.
Dikatakan Basir, bila latar belakang gagasan itu muncul dari keresahannya melihat tingginya angka perceraian di Banyuwangi.
Sehingga menurutnya nasib Janda, perlu diperhatikan. Selain itu pemerintah daerah juga harus memberikan pelatihan kerja terhadap mereka agar ekonomi mereka tetap stabil.
Berita Terkait
-
Ini Sosok Janda yang Jadi Miliarder dengan Harta Rp 1.686 Triliun
-
Dari Aura Kasih Untuk Dedi Mulyadi: Wilujeung Tepang Taun Kang
-
Beredar Hoaks Abu Janda Jadi Komisaris, Jejak Digital Dukung Israel Jadi Sorotan
-
Jejak Kontroversi Abu Janda: Rasis ke Natalius Pigai hingga Sebut Islam Arogan, Kini Komisaris BUMN?
-
Abu Janda Ketawa Respon Kabar Jadi Komisaris BUMN JMTO: Rezeki Anak Sholeh, Jangan Minta Diskon Tol!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Inovasi dan Tradisi: Sinergi BRI dan Pengusaha Batik Tulis
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling