SuaraMalang.id - Korea Selatan akan mencabut persyaratan karantina bagi pengunjung dari luar negeri yang tidak divaksin, mulai 8 Juni mendatang. Termasuk mencabut peraturan yang diberlakukan untuk penerbangan internasional.
Namun, pemerintah Korsel akan tetap mempertahankan persyaratan hasil tes negatif polymerase chain reaction atau PCR sebelum masuk dan tes PCR dalam waktu 72 jam setelah ketibaan.
"Meskipun ada kewajiban karantina 8 hari untuk kedatangan asing yang tidak divaksin sampai sekarang, persyaratan tersebut akan dihilangkan mulai 8 Juni terlepas dari status vaksinasi mereka," kata Perdana Menteri Han Duck-soo dalam pertemuan tentang tanggapan terhadap pandemi COVID-19, mengutip dari Antara, Jumat (3/6/2022).
Han menegaskan, situasi COVID-19 di negaranya telah stabil.
Dijelaskannya, setiap peraturan penerbangan yang diberlakukan di Bandara Internasional Incheon akan dicabut mulai 8 Juni untuk memastikan bahwa penerbangan dapat beroperasi tepat waktu.
Pasalnya, pembatasan penerbangan dan waktu operasi penerbangan saat ini telah menyebabkan ketidaknyamanan seperti kurangnya tiket dan kenaikan harga. (Antara)
Berita Terkait
-
Vaksin Covid-19: Pfizer Ajukan Izin Penggunaan untuk Balita di Amerika Serikat
-
Liburan ke Korea Selatan, Pelancong yang Belum Vaksin Lengkap Tidak Wajib Karantina
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Bongkar Sifat Asli Shin Tae-yong dan Park Hang-seo
-
Update: Sebanyak 167.598.405 Warga Indonesia Sudah Divaksin Covid-19 Lengkap
-
Luna Maya Tertahan di Bandara Korea Selatan, Hampir Disuruh Pulang Petugas karena Ini
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif