SuaraMalang.id - Tak kuat menahan emosi, Moh Tsani Ashrof Asami (24) mengamuk. Ia mengambil parang lalu membacok Ari (35), seorang pegawai bengkel di Desa Kademangan Kecamatan Mojoagung Jombang Jawa Timur.
Akibat sabetan parang itu, Ari menderita luka parah pada tangan kanannya. Ia pun segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sementara pelaku penganiayaan, Ashrof Asami telah diamankan kepolisian. Kasus penganiayaan ini dipicu sakit hati. Demikian disampaikan Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo.
“Pelaku sudah kami tangkap. Sedangkan korban, awalnya dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Mojoagung. Tapi karena lukanya parah, akhirnya dirujuk ke RSUD Jombang,” kata dikutip dari Beritajatim.com, jejaring media suara.com Kamis (2/6/2022).
Untuk kronologisnya, Kompol Purwo menjelaskan, pada Selasa (31/5/2022) siang, Asami melintas di depan bengkel tempat korban bekerja. Ia kaget, karena Ari yang sedang di bengkel mengumpat dengan kata-kata kotor.
Asami memutuskan kembali ke rumahnya. Ternyata dia mengambil pedang, lalu kembali ke bengkel menghampiri korban.
Tanpa basa-basi, Asami mengayunkan pedang tersebut ke arah korban. Korban menangkis sabetan pedang tersebut. Akibatnya, tangan kanan terluka.
Suasana ribut itu memabuat pemilik bengkel keluar guna melerai. Pelaku lantas pulang, sedangkan Ari yang berlumuran darah dilarikan ke rumah sakit.
“Penganiayaan ini karena pelaku tersinggung. Dia diumpat dengan kata-kata kotor oleh korban,” tambah Purwo.
Baca Juga: Kasus Pembacokan di Jombang, Umpatan Dibalas Sabetan Pedang
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, sebilah pedang, kaus milik pelaku, serta sandal berlumur darah.
“Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancamannya, lima tahun penjara,” pungkas Kapolsek Mojoagung.
Berita Terkait
-
Kasus Pembacokan di Jombang, Umpatan Dibalas Sabetan Pedang
-
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Tangki Air Oleng Lalu Hantam Pagar Pengaman Tol Jombang-Mojokerto
-
Resmi Dilaporkan Ke MKD Terkait Kasus Penganiayaan, Benny K Harman Disebut Sudah Beri Penjelasan Awal
-
MKD DPR Terima Laporan Kasus Dugaan Benny K Harman Aniaya Pegawai Restoran
-
2 Pria Asal Sampang dan Bangkalan Duel Usai Cekcok, 1 Luka Serius Tangannya Tangkis Sabetan Celurit
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat