SuaraMalang.id - Pria berinisial MJ (49) warga Jalan Kupang Gunung Timur Surabaya dicokok kasus prostitusi. Modusnya menawarkan wanita via media sosial Facebook.
Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengatakan, MJ ditangkap di warung depan hotel kawasan Jalan Taman Putro Agung, Sabtu (28/05/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Kala itu, si muncikari tersebut sedang menunggu wanita yang dijajakannya melayani pria hidung belang.
“Dia kita tangkap ketika sedang menunggu PSK yang dijajakannya itu sedang melayani pria hidung belang yang menyewa melaluinya,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com, Kamis (02/06/2022).
Berdasar hasil interogasi, lanjut dia, MJ menawarkan wanita melalui berbagai platform media sosial. Mulai Facebook, Twitter, dan Instagram.
“Setelah ada calon pengguna, kemudian digiring secara privat ke pesan WhatsApp lalu terjadilah tawar menawar antara laki-laki sebagai pengguna seks dengan tersangka MJ. Setelah sepakat, ditentukan waktu, tempat dan transaksi berlangsung,” bebernya.
MJ mematok tarif sekali kencang mulai Rp 1,7 juta hingga Rp 2 juta berdurasi 2 jam. Namun pembagian uang tersebut tak berimbang.
“Dari tarif tersebut sang PSK hanya diberi upah Rp 500ribu dan sisanya menjadi keuntungan pelaku ini,” tandasnya.
MJ dijerat pasal pasal 2 ayat (1) UU. RI. No.21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana perdagangan Orang Jo. Pasal 506 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Penggerebekan Panti Pijat di Surabaya, Pengunjung Terciduk 'Indehoy' dengan Terapis
Berita Terkait
-
Sewakan Kamar Indekos untuk Prostitusi, Polisi Amankan Remaja 18 Tahun
-
Bandara Juanda Pasang Alat Pendeteksi di Asrama Haji Surabaya
-
Polisi Ungkap Remaja Sewakan Indekos Buat Praktik Prostitusi
-
Lakoni Latihan Perdana Bersama Persebaya, Sho Yamamoto Bicara Cuaca Panas Surabaya
-
Eri Cahyadi Perintahkan Para Pejabatnya Pasang Nomor Telepon di Balai RW
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya