SuaraMalang.id - Pria berinisial MJ (49) warga Jalan Kupang Gunung Timur Surabaya dicokok kasus prostitusi. Modusnya menawarkan wanita via media sosial Facebook.
Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengatakan, MJ ditangkap di warung depan hotel kawasan Jalan Taman Putro Agung, Sabtu (28/05/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Kala itu, si muncikari tersebut sedang menunggu wanita yang dijajakannya melayani pria hidung belang.
“Dia kita tangkap ketika sedang menunggu PSK yang dijajakannya itu sedang melayani pria hidung belang yang menyewa melaluinya,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com, Kamis (02/06/2022).
Berdasar hasil interogasi, lanjut dia, MJ menawarkan wanita melalui berbagai platform media sosial. Mulai Facebook, Twitter, dan Instagram.
“Setelah ada calon pengguna, kemudian digiring secara privat ke pesan WhatsApp lalu terjadilah tawar menawar antara laki-laki sebagai pengguna seks dengan tersangka MJ. Setelah sepakat, ditentukan waktu, tempat dan transaksi berlangsung,” bebernya.
MJ mematok tarif sekali kencang mulai Rp 1,7 juta hingga Rp 2 juta berdurasi 2 jam. Namun pembagian uang tersebut tak berimbang.
“Dari tarif tersebut sang PSK hanya diberi upah Rp 500ribu dan sisanya menjadi keuntungan pelaku ini,” tandasnya.
MJ dijerat pasal pasal 2 ayat (1) UU. RI. No.21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana perdagangan Orang Jo. Pasal 506 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Penggerebekan Panti Pijat di Surabaya, Pengunjung Terciduk 'Indehoy' dengan Terapis
Berita Terkait
-
Sewakan Kamar Indekos untuk Prostitusi, Polisi Amankan Remaja 18 Tahun
-
Bandara Juanda Pasang Alat Pendeteksi di Asrama Haji Surabaya
-
Polisi Ungkap Remaja Sewakan Indekos Buat Praktik Prostitusi
-
Lakoni Latihan Perdana Bersama Persebaya, Sho Yamamoto Bicara Cuaca Panas Surabaya
-
Eri Cahyadi Perintahkan Para Pejabatnya Pasang Nomor Telepon di Balai RW
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Wali Kota Malang Tolak Jalan-jalan ke Luar Negeri Pakai APBD, Ini Alasannya!
-
Gunung Tertinggi di Pulau Jawa Erupsi 5 Kali, Waspada Bahaya Lahar dan Awan Panas
-
Viral Dosen UIN Malang Maliki Diusir Warga, Ini 5 Fakta Versi Sang Dosen!
-
Link DANA Kaget Valid Hari Ini, Cara Mendapatkannya Pun Lebih Mudah
-
Regional Treasury Team Medan Diharapkan Mampu Beri Kemudahan bagi Nasabah di Sumatera