SuaraMalang.id - Pria berinisial MJ (49) warga Jalan Kupang Gunung Timur Surabaya dicokok kasus prostitusi. Modusnya menawarkan wanita via media sosial Facebook.
Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengatakan, MJ ditangkap di warung depan hotel kawasan Jalan Taman Putro Agung, Sabtu (28/05/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Kala itu, si muncikari tersebut sedang menunggu wanita yang dijajakannya melayani pria hidung belang.
“Dia kita tangkap ketika sedang menunggu PSK yang dijajakannya itu sedang melayani pria hidung belang yang menyewa melaluinya,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com, Kamis (02/06/2022).
Berdasar hasil interogasi, lanjut dia, MJ menawarkan wanita melalui berbagai platform media sosial. Mulai Facebook, Twitter, dan Instagram.
Baca Juga: Penggerebekan Panti Pijat di Surabaya, Pengunjung Terciduk 'Indehoy' dengan Terapis
“Setelah ada calon pengguna, kemudian digiring secara privat ke pesan WhatsApp lalu terjadilah tawar menawar antara laki-laki sebagai pengguna seks dengan tersangka MJ. Setelah sepakat, ditentukan waktu, tempat dan transaksi berlangsung,” bebernya.
MJ mematok tarif sekali kencang mulai Rp 1,7 juta hingga Rp 2 juta berdurasi 2 jam. Namun pembagian uang tersebut tak berimbang.
“Dari tarif tersebut sang PSK hanya diberi upah Rp 500ribu dan sisanya menjadi keuntungan pelaku ini,” tandasnya.
MJ dijerat pasal pasal 2 ayat (1) UU. RI. No.21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana perdagangan Orang Jo. Pasal 506 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Bos PSIS Semarang Siap Tebus Ernando Ari dari Persebaya Surabaya
Berita Terkait
-
Sewakan Kamar Indekos untuk Prostitusi, Polisi Amankan Remaja 18 Tahun
-
Bandara Juanda Pasang Alat Pendeteksi di Asrama Haji Surabaya
-
Polisi Ungkap Remaja Sewakan Indekos Buat Praktik Prostitusi
-
Lakoni Latihan Perdana Bersama Persebaya, Sho Yamamoto Bicara Cuaca Panas Surabaya
-
Eri Cahyadi Perintahkan Para Pejabatnya Pasang Nomor Telepon di Balai RW
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak