SuaraMalang.id - Indeks Harga Konsumen (IHK) bulan ini mengalami kenaikan menjadi 109,98 persen dibanding bulan lalu sebesar 110,42. Dengan kondisi itu, bulan ini tingkat inflasinya sebesar 0,4 persen.
Data itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (02/06/2022).
Margo menjelaskan penyumbang inflasi pada Mei yang sebesar 0,4 persen (mtm) ini utamanya berasal dari tarif angkutan udara, telur ayam ras, ikan segar, dan bawang merah.
“Pada Mei 2022 ini terjadi inflasi sebesar 0,4 persen atau terjadi peningkatan IHK dari 109,98 pada April menjadi 110,42,” katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (02/06/2022).
Dengan terjadinya inflasi pada Mei, maka inflasi tahun kalender Mei 2022 terhadap Desember 2021 sebesar 2,56 persen dan inflasi tahun ke tahun (yoy) Mei 2022 terhadap Mei 2021 sebesar 3,55 persen.
Margo menuturkan inflasi pada Mei 2022 yang sebesar 3,55 persen (yoy) ini merupakan yang tertinggi sejak Desember 2017 sebesar 3,61 persen (yoy).
Ia mengatakan dari 90 kota IHK terdapat 87 kota yang mengalami inflasi pada Mei 2022 dan dua kota mengalami deflasi.
Dari 87 kota yang mengalami inflasi, inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 2,24 persen dan terendah di Tangerang dan Gunungsitoli masing-masing sebesar 0,05 persen.
Inflasi di Tanjung Pandan yang sebesar 2,24 persen didorong oleh komoditas ikan kerisi dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,53 persen, air kemasan 0,31 persen dan angkutan udara 0,28 persen.
Sedangkan deflasi tertinggi Kotamobagu yaitu sebesar minus 21 persen dan deflasi terendah terjadi di Merauke sebesar minus 0,02 persen.
Margo melanjutkan jika inflasi dilihat berdasarkan komponen andil terbesar adalah dari harga bergejolak sebesar 0,16 persen akibat komoditas telur ayan ras, bawang merah dan daging sapi.
Penyumbang kedua adalah komponen inti dengan andil 0,15 persen dengan komoditas dominan pendorong inflasi pada komponen inti adalah ikan segar, nasi dengan lauk dan roti manis.
Ketiga adalah komponen harga diatur pemerintah sebesar 0,09 persen disebabkan karena kenaikan tarif angkutan udara.
Komponen harga diatur pemerintah ini terjadi tren peningkatan karena pemerintah mengizinkan maskapai penerbangan melalukan penyesuaian biaya produksi untuk angkutan penumpang dalam negeri.
Selain itu beberapa waktu lalu juga terdapat kebijakan kenaikan harga BBM jenis Pertamax sehingga turut menyebabkan kenaikan pada komponen harga yang diatur pemerintah.
Berita Terkait
-
Pertumbuhan Ekonomi Lambat, Pengangguran Tinggi, dan Inflasi Tinggi Terjadi Bersamaan Ancam Indonesia
-
Biaya Haji 2022 Naik, Alasannya Karena Kenaikan Inflasi dan Pajak di Arab Saudi
-
2023 Inflasi Diperkirakan 2 Sampai 4 Persen, Sri Mulyani Sebut Masih Realistis
-
Pemkot Medan Ingin Kolaborasi dengan BPS untuk Hasilkan Data yang Sama
-
Amerika Serikat dan Eropa di Jurang Inflasi, Indonesia Patut Was-was?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cegah Fraud, BRI Aktif Lakukan Deteksi dan Investigasi pada Dugaan Tindak Pidana
-
Bayi Ditemukan Tewas di Saluran Air Malang dengan Tali Pusar Masih Menempel
-
Polresta Malang Gulung Sindikat Pil Koplo Setengah Juta Butir
-
MBG Dihentikan Sementara, Karyawan SPPG di Malang Kesulitan Bayar Cicilan Motor
-
Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung Malang Berakhir di Tangan Polisi