SuaraMalang.id - Pemerintah Indonesia mengimpor sebanyak 3 juta dosis vaksin untuk mengatasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Vaksin dijadwalkan tiba pada pekan kedua Juni 2022.
Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKB), Nuryani Zainuddin mengatakan, karena Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) belum siap memproduksi vaksin PMK dalam waktu cepat, maka pihaknya memutuskan untuk impor.
"Tetapi bulan Agustus dalam Minggu keempat rencananya Pusvetma akan mulai produksi vaksin PMK massal," ujar Nuryani mengutip dari Timesindonesia.co.id, Selasa (31/5/2022).
Impor vaksin tersebut juga sudah berdasar rekomendasi Komisi Obat Hewan. Pelaksanaan vaksin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan.
Baca Juga: Kasus Rabies Merebak di Banyak Daerah, Bali Minta 78 Ribu Vaksin ke Pusat
"Terkait penanganan wabah boleh dilakukan vaksinasi untuk memberikan kekebalan dan vaksinasi bisa diberikan di daerah wabah yang lebih prioritas, lalu di daerah tertular, risiko tinggi dan lainnya," ungkapnya.
Pihaknya sementara ini juga masih menghitung target populasi hewan ternak yang akan di vaksinasi. Akan tetapi, disampaikan berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia, minimal sebanyak 80 persen dari target populasi hewan ternak yang ada.
Hewan ternak jenis sapi jadi prioritas utama penyuntikan vaksin. Hal ini dikarenakan sapi memiliki indikator PMK dengan gejala klinis yang nampak.
"Sehingga orang baru tahu ketika PMK menyerang sapi ada tanda gejala klinis yang menjadi permasalahan jika sapi sembuh masih bisa membawa virus atau menjadi Cartier, ternak yang sembuh belum tentu sembuh keseluruhan," jelasnya.
Sementara itu, tiga juta dosis vaksin PMK nantinya hanya bisa diperuntukan bagi 1 ekor sapi dengan estimasi peningkatan imunitas selama 12 bulan.
Baca Juga: KUD di Probolinggo Ini Sampai Harus Lockdown Gegara Ratusan Ternaknya Suspek PMK
Rencananya, vaksin tersebut dilakukan seperti Covid-19, yakni penyuntikan dosis pertama, kedua dan ketiga atau biasa dikenal booster.
"Dalam rangka emergency vaksin untuk kekebalan penuh diperlukan dua kali vaksin dasar dan satu booster. Vaksin booster dilakukan setelah vaksin kedua setiap enam bulan sekali," tuturnya.
Selanjutnya, dalam mekanisme pelaksanaan vaksinasi hewan ternak yang telah tervaksin selama 28 hari tidak boleh keluar masuk kandang.
"Selain itu harus diberi penanda, karena vaksinasi PMK ini seperti vaksin Covid-19 ada dosis pertama hingga ketiga. Jadi ternak yang tervaksin harus diberi tanda," pungkasnya.
Berita Terkait
-
MUI Sebut Hewan Kurban Terinfeksi PMK Berat Tidak Sah Disembelih Saat Idul Adha
-
Terpopuler Kesehatan: Indonesia Siap Terima 74 Juta Dosis Vaksin Covid-19, Ciri-ciri Tumor Payudara Seperti Marshanda
-
Ulama Jakarta Desak Pemerintah Sediakan Vaksin Covid-19 Halal
-
Kasus Rabies Merebak di Banyak Daerah, Bali Minta 78 Ribu Vaksin ke Pusat
-
KUD di Probolinggo Ini Sampai Harus Lockdown Gegara Ratusan Ternaknya Suspek PMK
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat