SuaraMalang.id - Pemerintah Indonesia mengimpor sebanyak 3 juta dosis vaksin untuk mengatasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Vaksin dijadwalkan tiba pada pekan kedua Juni 2022.
Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKB), Nuryani Zainuddin mengatakan, karena Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) belum siap memproduksi vaksin PMK dalam waktu cepat, maka pihaknya memutuskan untuk impor.
"Tetapi bulan Agustus dalam Minggu keempat rencananya Pusvetma akan mulai produksi vaksin PMK massal," ujar Nuryani mengutip dari Timesindonesia.co.id, Selasa (31/5/2022).
Impor vaksin tersebut juga sudah berdasar rekomendasi Komisi Obat Hewan. Pelaksanaan vaksin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan.
"Terkait penanganan wabah boleh dilakukan vaksinasi untuk memberikan kekebalan dan vaksinasi bisa diberikan di daerah wabah yang lebih prioritas, lalu di daerah tertular, risiko tinggi dan lainnya," ungkapnya.
Pihaknya sementara ini juga masih menghitung target populasi hewan ternak yang akan di vaksinasi. Akan tetapi, disampaikan berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia, minimal sebanyak 80 persen dari target populasi hewan ternak yang ada.
Hewan ternak jenis sapi jadi prioritas utama penyuntikan vaksin. Hal ini dikarenakan sapi memiliki indikator PMK dengan gejala klinis yang nampak.
"Sehingga orang baru tahu ketika PMK menyerang sapi ada tanda gejala klinis yang menjadi permasalahan jika sapi sembuh masih bisa membawa virus atau menjadi Cartier, ternak yang sembuh belum tentu sembuh keseluruhan," jelasnya.
Sementara itu, tiga juta dosis vaksin PMK nantinya hanya bisa diperuntukan bagi 1 ekor sapi dengan estimasi peningkatan imunitas selama 12 bulan.
Baca Juga: Kasus Rabies Merebak di Banyak Daerah, Bali Minta 78 Ribu Vaksin ke Pusat
Rencananya, vaksin tersebut dilakukan seperti Covid-19, yakni penyuntikan dosis pertama, kedua dan ketiga atau biasa dikenal booster.
"Dalam rangka emergency vaksin untuk kekebalan penuh diperlukan dua kali vaksin dasar dan satu booster. Vaksin booster dilakukan setelah vaksin kedua setiap enam bulan sekali," tuturnya.
Selanjutnya, dalam mekanisme pelaksanaan vaksinasi hewan ternak yang telah tervaksin selama 28 hari tidak boleh keluar masuk kandang.
"Selain itu harus diberi penanda, karena vaksinasi PMK ini seperti vaksin Covid-19 ada dosis pertama hingga ketiga. Jadi ternak yang tervaksin harus diberi tanda," pungkasnya.
Berita Terkait
-
MUI Sebut Hewan Kurban Terinfeksi PMK Berat Tidak Sah Disembelih Saat Idul Adha
-
Terpopuler Kesehatan: Indonesia Siap Terima 74 Juta Dosis Vaksin Covid-19, Ciri-ciri Tumor Payudara Seperti Marshanda
-
Ulama Jakarta Desak Pemerintah Sediakan Vaksin Covid-19 Halal
-
Kasus Rabies Merebak di Banyak Daerah, Bali Minta 78 Ribu Vaksin ke Pusat
-
KUD di Probolinggo Ini Sampai Harus Lockdown Gegara Ratusan Ternaknya Suspek PMK
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional