Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 31 Mei 2022 | 18:46 WIB
Ilustrasi ternak sapi (Antara/Aloysius Jarot Nugroho).

Sementara Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto mengatakan KUD Argopuro di tengah dampak PMK telah melaksanakan langkah-langkah preventif pencegahan terhadap penyebarannya melalui beberapa program.

"Seperti disinfektan kandang, pengawasan kesehatan ketat terhadap sapi mitra binaan dan anggota, isolasi terhadap ternak-ternak sapi, penghentian Inseminasi Buatan, bahkan dilakukan lockdown terhadap aktivitas lalu lintas sapi," katanya.

Menurutnya, langkah-langkah tersebut telah dilaksanakan secara nyata dengan membentuk Satgas Pencegahan Penyebaran PMK, sehingga anggota dan peternak sapi mitra binaan KUD Argopuro dapat terfasilitasi dan memudahkan fungsi kontrol terhadap penyebaran dan dampak sosial ekonomi PMK.

"Pengawasan terhadap identifikasi dan penyebaran PMK dapat lebih terkontrol karena telah terorganisasi dengan baik. Sedangkan peternak sapi di luar anggota dan mitra itu yang sangat sulit untuk teridentifikasi karena berada di luar kewenangan KUD," tuturnya. ANTARA

Baca Juga: Periksa Pengacara hingga Karyawan Swasta, KPK Kejar Aset Bupati Puput Diduga Disembunyikan Pakai Nama Orang Lain

Load More