SuaraMalang.id - Sebagai bentuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Banyuwangi, para pengangkut hewan ternak dari Bali disuruh putar balik.
Para sopir pengangkut ternak sapi dan babi ini menyeberang dari Bali ke Banyuwangi. Sesampainya di Pelabuhan Ketapang, mereka dicegat oleh Polsek KP3 Tanjungwangi.
Ini dilakukan setelah beberapa menit para sopir menginjakkan kaki di pelabuhan, Minggu (29/5/2022) kemarin. Setelah itu mereka pun diminta putar balik.
Seperti dijelaskan Kapolsek KP3 Tanjungwangi AKP Ali Masduki, saat ini pengiriman ternak antar kota tengah dilarang.
Baca Juga: Dikira Boneka Berbaju Merah, Ternyata yang Mengambang di Sungai Ayung Jasad Perempuan
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran PMK yang meresahkan para peternak. Dalam operasi penyekatan tersebut sedikitnya ada 5 truk yang diamankan.
Sementara ternak total ada sekitar 35 ekor sapi dan 316 ekor babi yang akan dikirim ke sejumlah daerah di Pulau Jawa dari Bali.
"Lima kendaraan truk itu, dua diantaranya mengangkut sapi. Sedangkan tiga unit truk mengangkut babi," kata AKP Ali Masduki seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.
Polisi saat itu segera membawa sopir beserta truk dan muatannya ke Mapolsek Tanjungwangi untuk dilakukan pendataan.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen muatan serta surat-surat kendaraan muatan tersebut.
Baca Juga: Di Hadapan Para Menteri, Gubernur Koster Minta Status Bali Diubah Jadi Endemi Dan PPKM Dicabut
Dari hasil pemeriksaan itu ternyata ternak tersebut tidak dilengkapi surat-surat secara resmi. Sehingga, petugas langsung membawa ternak ke Karantina Hewan.
"Lima kendaraan dan lima sopir truk yang dilakukan pemeriksaan yaitu SR, MZ, WM, PW, dan AY. Namun, kelimanya hanya sopir yang disuruh dan diberi upah," ujarnya.
Setelah pendataan tersebut usai para sopir itu pun diminta untuk putar balik. Polisi juga masih berupaya mencari identitas pemilik hewan ternak tersebut.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk, kita minta sopir untuk kembali ke pemilik hewan ternak yang ada di Bali. Dengan maksut dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Media Malaysia Ribut Pemain Keturunan Indonesia-Spanyol Diincar Persib Bandung dan Bali United
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi