Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 30 Mei 2022 | 21:18 WIB
Salah satu pasar hewan ternak di Kabupaten Malang Jawa Timur [SuaraJatim/Bob Bimantara]

Akan ada satgas dibentuk setelah SK dari Gubernur Jawa Timur. Tujuan satgas itu untuk memeriksa hewan-hewan sebelum dijual ke pasar hewan ternak.

"Informasinya hanya yang sehat saja. Nanti membentuk satgas juga setelah SK turun. Kami akan lantik satgas dan nanti yang di pasar itu ada surat keterangan sehat," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, untuk mempercepat penekanan wabah PMK ini sudah disiapkan vaksin khusus untuk hewan ternak.

"Kemungkinan Agustus 2022 ini saat ini sedang dibuat Pusvetma," katanya menegaskan.

Baca Juga: Wabah PMK di Jombang Mengganas, Sebanyak 665 Sapi Mati di 11 Kecamatan

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More