SuaraMalang.id - Tak elok betul apa yang dilakukan pria Madiun ini. Ia tega menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang dengan harga Rp 500 ribu.
Pria berinisial F (30) itu merupakan warga Kecamatanm Taman Kota Madiun, Jawa Timur. Akibat perbuatannya itu harus merasakan dinginnya lantai penjara.
Dia ditangkap polisi lantaran tega menawarkan istrinya untuk memuaskan nafsu pria hidung belang yang tak lain adalah teman sendiri.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait aksi F. Berdasar laporan tersebut, polisi segera bergerak melakukan penyelidikan hingga penangkapan.
“Berawal dari info yang kami dapat dari masyarakat, ada suami yang tega menawarkan istrinya sendiri untuk memuaskan nafsu pria hidung belang,” ujar Ryan, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (30/5/2022).
Dari hasil penyelidikan, Ryan mengungkapkan F bertindak sebagai muncikari. Pelaku tega menawarkan istrinya untuk kepuasan syahwat temannya sendiri.
“Pada petugas mereka mengaku baru satu kali ini melakukan praktik seperti itu,” kata Ryan.
Kasus ini bermula saat teman F, seorang pria berinisial JS menghubungi pelaku. Kepada pelaku, JS bertanya apakah F masih menjaga sebuah kos di Jalan Serayu Kota Madiun dan mendapat jawaban sudah tidak.
Kemudian, JS menanyakan apakah F bisa mencarikan wanita panggilan atau teman perempuan. Kebetulan istri F, LR (26) mendengar percakapan itu.
Baca Juga: Edan! Pria Surabaya Ini Jual Istrinya Lewat FB Buat Hubungan Threesome dengan Orang Lain
LR langsung menawarkan diri untuk melayani JS. Wanita itu bahkan mengirimkan foto dirinya pada JS.
Mereka lantas berkomunikasi dan menyepakati tarif Rp500 ribu sekali kencan. Jadwal pertemuan disepakati pada 21 Mei 2022 di sebuah hotel di kecamatan Dolopo, Madiun.
Pasutri itu lantas berangkat ke tempat yang sudah disepakati. Sesampainya di lokasi yang sudah dijanjikan, JS memberikan uang total Rp650 ribu dan sebungkus rokok pada F.
F lantas menunggu sang istri di sebuah angkringan di dekat hotel tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk menemui JS di sebuah hotel di Kecamatan Dolopo, dua unit ponsel yang digunakan untuk komunikasi dan transaksi, dan selembar sprei.
“Barang siapa sebagai mucikari (souteneur) mengambil untung dari pelacuran perempuan dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 506 KUHP. Pasal itulah yang kami jeratkan pada tersangka,” kata Ryan.
Tag
Berita Terkait
-
Edan! Pria Surabaya Ini Jual Istrinya Lewat FB Buat Hubungan Threesome dengan Orang Lain
-
Suami di Kota Santri Jual Istrinya di Medsos, Segini Tarif Kencannya
-
Sakit Hati Diselingkuhi, Suami di Tasikmalaya Jual Istri di Twitter dan WhatsApp dengan Tarif Rp 300 Ribu
-
Mengejutkan! Junaidi Bobby Sang Mucikari Prostitusi Online di Semarang Miliki Daftar 23 Wanita yang "Dijual"
-
5 Fakta Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Sambil Bawa Anak Kembarnya
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Malang Selatan Dikepung Banjir dan Longsor: Jalur Utama Malang-Lumajang Lumpuh Total
-
Raih Empat Penghargaan Pada 2026, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun
-
Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba
-
Kakek Pembuang Puntung Rokok Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang
-
Emil Dardak Turun Tangan! Akankah Bus Transjatim Akhirnya Tembus Terminal Arjosari?