SuaraMalang.id - Ibarat peribahasa lama, "Sepandai-pandai tupai meloncat, pada akhirnya jatuh juga". Begitulah gambaran sosok pemuda 23 tahun asal Magetan Jawa Timur ini.
Setelah sebelas kali beraksi mencuri kotak amal masjid lolos terus, pada akhirnya petualangan Qrismontara Rangga Putra Pratama mencuri kotak amal terhenti.
Ia dilaporkan warga Desa Tapak Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan ke kantor polisi terkait kasus pencurian kotak amal di Musala Al Asror pada 27 April 2022 lalu.
Pemuda asal Desa Ngiliran Kecamatan Panekan itu ditangkap di rumahnya. Ia tak bisa mengelak dari petugas sebab semua bukti mengarah kepadanya.
Pemuda 23 tahun ini mencuri kotak amal di lokasi yang berbeda-beda dengan modus merusak kotak amal dan mengambil isinya. Terakhir, dia melakukan pencurian di Desa Tapak dengan total uang yang digasak mencapai Rp 400 ribu.
Pada penyidik dia berdalih kalau duit hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, petugas kepolisian tak kenal ampun, lantaran aksi Rangga itu meresahkan warga khususnya di wilayah Kecamatan Panekan.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudi Hidajanto, mengatakan kalau pelaku ini menjalankan aksinya sendirian.
"Menggunakan kendaraan bermotor untuk menuju lokasi yang disasar dan kabur menggunakan kendaraannya. Benar sudah melakukan 11 kali di beberapa tempat kejadian perkara," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (18/05/2022).
Untuk itu pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Kasus itu kini dalam penanganan Sat Reskrim Polres Magetan.
Baca Juga: Miris! 4 Bocah Ingusan Tertangkap Curi Kotak Amal Masjid, Beruntung Dibebaskan Gara-gara Ini
Berita Terkait
-
Miris! 4 Bocah Ingusan Tertangkap Curi Kotak Amal Masjid, Beruntung Dibebaskan Gara-gara Ini
-
Bapak di Magetan Ini Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Saat Sedang Tidur
-
Curi Kotak Amal di Dua Masjid, Empat Pelajar Terkejut Isi Kotak Amal Hanya Rp61.000
-
Paiman Terjatuh di Masjid Ki Mageti Magetan, Beruntung Masih Sadar dan Hanya Nyeri Pinggang
-
Bocah Magetan Tewas di Kubangan Bekas Galian Tambang Pasir
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat