SuaraMalang.id - Ibarat peribahasa lama, "Sepandai-pandai tupai meloncat, pada akhirnya jatuh juga". Begitulah gambaran sosok pemuda 23 tahun asal Magetan Jawa Timur ini.
Setelah sebelas kali beraksi mencuri kotak amal masjid lolos terus, pada akhirnya petualangan Qrismontara Rangga Putra Pratama mencuri kotak amal terhenti.
Ia dilaporkan warga Desa Tapak Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan ke kantor polisi terkait kasus pencurian kotak amal di Musala Al Asror pada 27 April 2022 lalu.
Pemuda asal Desa Ngiliran Kecamatan Panekan itu ditangkap di rumahnya. Ia tak bisa mengelak dari petugas sebab semua bukti mengarah kepadanya.
Pemuda 23 tahun ini mencuri kotak amal di lokasi yang berbeda-beda dengan modus merusak kotak amal dan mengambil isinya. Terakhir, dia melakukan pencurian di Desa Tapak dengan total uang yang digasak mencapai Rp 400 ribu.
Pada penyidik dia berdalih kalau duit hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, petugas kepolisian tak kenal ampun, lantaran aksi Rangga itu meresahkan warga khususnya di wilayah Kecamatan Panekan.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudi Hidajanto, mengatakan kalau pelaku ini menjalankan aksinya sendirian.
"Menggunakan kendaraan bermotor untuk menuju lokasi yang disasar dan kabur menggunakan kendaraannya. Benar sudah melakukan 11 kali di beberapa tempat kejadian perkara," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (18/05/2022).
Untuk itu pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Kasus itu kini dalam penanganan Sat Reskrim Polres Magetan.
Baca Juga: Miris! 4 Bocah Ingusan Tertangkap Curi Kotak Amal Masjid, Beruntung Dibebaskan Gara-gara Ini
Berita Terkait
-
Miris! 4 Bocah Ingusan Tertangkap Curi Kotak Amal Masjid, Beruntung Dibebaskan Gara-gara Ini
-
Bapak di Magetan Ini Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Saat Sedang Tidur
-
Curi Kotak Amal di Dua Masjid, Empat Pelajar Terkejut Isi Kotak Amal Hanya Rp61.000
-
Paiman Terjatuh di Masjid Ki Mageti Magetan, Beruntung Masih Sadar dan Hanya Nyeri Pinggang
-
Bocah Magetan Tewas di Kubangan Bekas Galian Tambang Pasir
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya