SuaraMalang.id - Ibarat peribahasa lama, "Sepandai-pandai tupai meloncat, pada akhirnya jatuh juga". Begitulah gambaran sosok pemuda 23 tahun asal Magetan Jawa Timur ini.
Setelah sebelas kali beraksi mencuri kotak amal masjid lolos terus, pada akhirnya petualangan Qrismontara Rangga Putra Pratama mencuri kotak amal terhenti.
Ia dilaporkan warga Desa Tapak Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan ke kantor polisi terkait kasus pencurian kotak amal di Musala Al Asror pada 27 April 2022 lalu.
Pemuda asal Desa Ngiliran Kecamatan Panekan itu ditangkap di rumahnya. Ia tak bisa mengelak dari petugas sebab semua bukti mengarah kepadanya.
Pemuda 23 tahun ini mencuri kotak amal di lokasi yang berbeda-beda dengan modus merusak kotak amal dan mengambil isinya. Terakhir, dia melakukan pencurian di Desa Tapak dengan total uang yang digasak mencapai Rp 400 ribu.
Pada penyidik dia berdalih kalau duit hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, petugas kepolisian tak kenal ampun, lantaran aksi Rangga itu meresahkan warga khususnya di wilayah Kecamatan Panekan.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudi Hidajanto, mengatakan kalau pelaku ini menjalankan aksinya sendirian.
"Menggunakan kendaraan bermotor untuk menuju lokasi yang disasar dan kabur menggunakan kendaraannya. Benar sudah melakukan 11 kali di beberapa tempat kejadian perkara," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (18/05/2022).
Untuk itu pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Kasus itu kini dalam penanganan Sat Reskrim Polres Magetan.
Baca Juga: Miris! 4 Bocah Ingusan Tertangkap Curi Kotak Amal Masjid, Beruntung Dibebaskan Gara-gara Ini
Berita Terkait
-
Miris! 4 Bocah Ingusan Tertangkap Curi Kotak Amal Masjid, Beruntung Dibebaskan Gara-gara Ini
-
Bapak di Magetan Ini Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Saat Sedang Tidur
-
Curi Kotak Amal di Dua Masjid, Empat Pelajar Terkejut Isi Kotak Amal Hanya Rp61.000
-
Paiman Terjatuh di Masjid Ki Mageti Magetan, Beruntung Masih Sadar dan Hanya Nyeri Pinggang
-
Bocah Magetan Tewas di Kubangan Bekas Galian Tambang Pasir
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
BRI Hadirkan Layanan di 80% Desa Lewat AgenBRILink, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sampai Wilayah 3T
-
Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Perundungan Anak di Jalur Pemakaman, Video Viral di Medsos