Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 15 Mei 2022 | 10:51 WIB
Ilustrasi Haji Sebelum Pandemi (Pexels.com/Konevi)

SuaraMalang.id - Kabar terbaru bagi dari Kementerian Agama (Kemenag), biaya haji tahun ini naik jadi Rp 39.886 juta. Hal ini seperti disampaikan Kasi Haji dan Umrah Kemenag Sampang, Fathorrahaman.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) itu meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup dan biaya visa. Dengan nilai sebesar itu berarti biayanya mengalami kenaikan sekitar 2 juta lebih.

"Bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi oleh pemerintah," katanya menegaskan, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (14/5/2022).

Meski begitu dirinya belum bisa memastikan kouta Calon Jemaah Haji (CJH) asal Sampang. Sebab, Pemerintah pusat belum memberikan informasi secara resmi terkait kouta haji tahun ini.

Baca Juga: Kemenag: Sebanyak 80.313 Calon Jemaah Telah Lunasi Biaya Haji 2022 dan Konfirmasi Keberangkatan

"Untuk kuotanya kita menunggu informasi dari pusat," katanya menegaskan.

Load More