SuaraMalang.id - Bareskrim Polri menyita Rp 1,5 miliar terkait kasus robot trading Viral Blast. Terungkap uang tersebut disita dari tiga klub sepakbola, yakni Persija, Bhayangkara FC, dan Madura United (MU).
“Benar. Di antaranya ada yang disita dari beberapa klub bola. Sebagian disita dari Persija, Madura United, dan Bhayangkara FC,“ kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo mengutip Timesindonesia.co.id, Jumat (13/5/2022).
Ia melanjutkan, uang tersebut merupakan biaya sponsorship klub. Uang Rp 1,5 miliar itu kini sudah disita sebagai barang bukti kasus tersebut.
Lebih lanjut, De Deo menyebut sejumlah barang bukti lain turut disita, seperti uang senilai Rp 22.945.000.000 dengan rincian Rp 20 M uang tunai dari tersangka dan Rp 45 juta dari exchanger atas nama S.
“Kemudian uang tunai Rp 1,4 miliar yang merupakan DP uang (mobil) Mercy tersangka RPW dari dealer Mercy Surabaya. Selain uang tunai, ada aset sebanyak 9 unit dengan rincian mobil sebanyak 5 unit, kemudian rumah 2 unit, dan apartemen One Icon 2 unit,“ ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri terus melacak aliran dana di kasus robot trading Viral Blast. Penyidik memeriksa sejumlah klub sepakbola, di antaranya Persija, PS Sleman, dan Madura United.
"Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman, dan Madura United," kata De Deo dalam keterangannya, Jumat (15/4/2022) lalu.
De Deo menjelaskan, penyidik memeriksa para agen tiap klub sepakbola dan dimintai konfirmasi terkait sponsorship dari Viral Blast.
Baca Juga: Ello dalam Perjalanan ke Bareskrim, Penyidik Mendadak Minta Pemeriksaan Ditunda
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi
-
BRI Peduli Wujudkan Mimpi Mahesa, Hadiahkan Sepeda untuk Temani Langkah Menuju Cita-Cita
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial