Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 06 Mei 2022 | 14:15 WIB
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara.

Load More