SuaraMalang.id - Pria asal Malang berinisial MB (27) warga Ampelgading Kabupaten Malang dibekuk kepolisian sebab nekat melakukan pemerasan.
Korbannya berinisial SE (37) warga Bubutan Kota Surabaya. MB memeras SE menggunakan handphone yang hilang saat kecelakaan di Terminal Bungurasih beberapa waktu lalu.
Saat itu, handphone milik SE ini terjatuh kemudian diambil oleh MB. Bukannya mengembalikan, pelaku malah memeras korbannya yang terkena musibah itu.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, tersangka melihat korban yang mengalami kecelakaan. Saat itu, ia tidak mempunyai niat jahat dan hanya ingin menolong korban.
Baca Juga: Giliran Dinkes Surabaya Minta Warganya Waspadai Hepatitis Akut Misterius
"Pelaku gelap mata setelah melihat handphone Vivo Y20s yang terjatuh dan langsung mengambilnya," kata Mirzal, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (06/05/2022).
Korban, kata Mirzal, sebenarnya telah merelakan ponselnya yang hilang. Sayangnya, tersangka muncul dengan mengechat keluarga korban lewat WhatsApp dan meminta sejumlah uang secara paksa.
"Selain meminta uang, tersangka juga mengirimkan gambar porno kepada kontak yang ada di dalam handphone tersebut," katanya menambahkan.
Korban geram dan tidak nyaman karena didesak keluarga, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya. Tersangka ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di Gedangan, Selasa (26/04/2022).
Di hadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatan. Tetapi, tersangka mengaku terpaksa melakukan pemerasan lantaran sedang membutuhkan uang.
Baca Juga: Ambrol Beberapa Bulan, Jembatan Alternatif Kabupaten Malang-Kota Batu Belum Bisa Dilewati Pemudik
"Lagi butuh uang pak, aslinya ndak niat tapi saya khilaf," ujar MB sembari menundukan kepala.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jeda Kompetisi, Persebaya Fokus Pemulihan Ernando Ari dan Malik Risaldi
-
Kejagung Buka Peluang Periksa Sosok R, Oknum Pejabat PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
-
3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa Kembali, Ada Apa?
-
Manfaatkan Sistem Informasi Geospasial, Pemkot Surabaya Raih Predikat Emas dari BIG
-
Drama Rp 3,5 Miliar Demi Anak, Meirizka Widjaja Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Suap Ronald Tannur
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kronologi Cawabup Malang dr Umar Usman Dilaporkan ke Polisi
-
Arema FC Genjot Fisik Jelang Lawan Madura United
-
Singo Edan Incar 3 Poin di Kandang Madura United, Usai Jeda FIFA Matchday
-
Hilang Sepulang Ngaji, Remaja Putri Ditemukan Tewas di Sawah Dekat Rumah
-
300 Personel Kawal Debat Pilkada Malang, Senjata Api Dilarang! Ada Apa?