SuaraMalang.id - Gara-gara terlilit utang, Zaenal Arifin (35) seorang penjual sate gelap mata. Warga Pare Kediri itu nekat membobol rumah tetangganya lalu membawa kabur sepeda motor dan ponsel tetangga.
Korban bernama Abdul Aziz (21) tetangga pelaku di Dusun Parerejo Desa Gedangsewu Kecamatan Pare. Peristiwa pembobolan rumah ini terjadi pada Minggu (24/04/2022), hanya beberapa hari menjelang Lebaran Idul Fitri 2022.
Saat peristiwa itu, rumah Aziz ini dalam keadaan kosong lantaran ditinggal pemiliknya menjalankan Salat Tarawih berjemaah di masjid. Saat itulah Zainal beraksi membobol rumahnya.
Dijelaskan Kapolsek Pare AKP Bowo Wicaksono, penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan petugas. Saat bertemu dengan Zaenal, petugas menangkap perilaku aneh pada pria itu.
"Motif pelaku melakukan pencurian di rumah tetangganya karena terlilit utang. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut," kata Bowo seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (29/4/2022).
Pelaku berhasil masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel gembok pintu. Berhasil masuk, pelaku menggasak satu unit sepeda motor jenis Honda Vario menggunakan kunci T atau obeng, juga mengambil sebuah ponsel milik korban dalam keadaan dicharger.
"Pelaku ini sudah mengetahui saat kondisi sepi rumah korban. Akhirnya pelaku masuk dengan mencongkel pintu rumah korban menggunakan kunci T atau obeng," kata mantan Kasubbag Humas Polres Kediri dan Kapolsek Puncu ini.
Korban baru menyadari rumahnya dibobol maling setelah pulang Tarawih. Dia mendapati pintu samping rumah dalam keadaan terbuka.
Padahal sebelum meninggalkan rumah, pintu tersebut telah terkunci bersama dengan pintu depan. Tak butuh waktu lama bagi polisi mengungkap pelaku dari kasus ini. Lantaran gelagat yang mencurigakan, petugas menangkap Zaenal.
Baca Juga: Rumah yang Hancur Akibat Ledakan Petasan Dikenal Sebagai Tempat Meracik Mercon
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu sepeda motor dan sebuah ponsel korban. Barang bukti itu ditemukan di rumah teman pelaku.
"Setelah mencuri, pelaku sempat menitipkan barang bukti tersebut ke temannya. Kami amankan dua barang hasil curian itu sebagai barang bukti," ujar AKP Bowo.
Akibat perbuatannya, tersangka harus berlebaran di dalam sel tahanan. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Berat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Atas kejadian ini, Bowo mengimbau masyarakat yang hendak mudik Lebaran untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan terkunci. Selain itu, menyimpan barang-barang berharga di tempat yang aman.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang sedang melaksanakan mudik, agar menitipkan rumah kepada tetangga yang tidak melaksanakan mudik, atau lapor ke RT atau RW sekitar. Sebelum pergi mudik pastikan rumah dalam keadaan aman," katanya.
Berita Terkait
-
Rumah yang Hancur Akibat Ledakan Petasan Dikenal Sebagai Tempat Meracik Mercon
-
Tragedi Petasan Terjadi Lagi di Kediri, Satu Rumah Hancur 5 Orang Luka, Ini Identitasnya
-
Lagi, Gegara Petasan Meledak Satu Rumah Hancur dan 4 Orang Luka Parah di Kediri
-
Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Wilayah Kediri, Sabtu 30 April 2022
-
Jadwal Sholat dan Jadwal Buka Puasa Wilayah Kediri, Jumat 29 April 2022
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal
-
Demi Akses Keuangan, Mantri BRI Tempuh Pegunungan Toraja
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang