Ilustrasi KDRT perkara curiga istri selingkuh. (pexels/KarolinaGrabowska)
Tak terima ulah kasar yang dilakukan pelaku terhadap dirinya, korban segera melaporkan apa yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Bahkan, sebagai pembuktian atas ulah pelaku, visum et repertum kepada korban pun dilakukan.
“Polisi lalu melakukan pemeriksaan kepada pelaku di ruang unit PPA Sat Reskrim Polres Lamongan. Usai pelaku mengakui perbuatannya dan telah memenuhi unsur, selanjutnya dilakukan penangkapan,” tuturnya.
Akibatnya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (1) atau ayat (4) Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun penjara.
Baca Juga: Heboh Lukman Azhari Diduga Selingkuh, Ibunda Medina Zein Ditemukan Tak Sadarkan Diri
Berita Terkait
-
Muncul Netizen Ngaku Jadi Korban Penipuan Lisa Mariana: Balikin Uang Saya!
-
Jejak Digital Bongkar Level Lisa Mariana yang Akui Punya Anak dari Ridwan Kamil: Ani-Ani Merintis
-
Lisa Mariana Ogah Klarifikasi di Media, Ayu Aulia Singgung Bentuk Badan
-
Berani Buka Aib Ridwan Kamil, 4 Fakta Terbaru Lisa Mariana Bikin Publik Makin Geram
-
Saran Kuasa Hukum Dokter Oky Pratama untuk Ridwan Kamil: Cuekin Saja
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI