SuaraMalang.id - Perusakan Pura Dipa Giri Sakti di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri menggemparkan warga. Pelakunya diketahui berinisial SG (37) warga setempat
Perusakan Pura Dipa Giri Sakti itu diketahui oleh Sukarno, pemangku pura, pada Minggu (24/4/2022) malam. Dia melihat bangunan inti, dua pengapit sesaji, padmasana, patung Dewi Kilisuci dan penglurah sudah dalam keadaan rusak. Barang – barang di dalam rumah ibadah juga pecah berantakan.
Setelah melakukan penyelidikan, kepolisian berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku perusakan. Kepada petugas, SG mengakui semua perbuatannya.
Dia merusak arca, pengapit sesaji dan panglurah di pura menggunakan sebuah palu berukuran kecil.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi pura.
“Kerukunan umat beraga di Bulusari sangat kondusif. Kita dibukakan petunjuk sudah kita temukan titik terang terakit pelaku perusakan di pura tersebut. Yaitu, saudara kita yang juga beragama Hindu (SG),” kata AKBP Wahyudi mengutip Beritajatim.com, Selasa (26/4/2022).
Dalam mengungkap kasus itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Saksi melihat, pada pukul 19.00 WIB pelaku mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi.
Polres Kediri Kota melakukan koordinasi dengan Parisade Hindu Indonesia (PHDI) Kabupaten Kediri, Muspika Tarokan, kepala desa dan perangkat desa terkait kasus itu.
Polres Kediri Kota memediasi pertemuan SG dan keluarganya dengan pihak pengurus Pura. Pihak pura menerima permintaan maaf keluarga SG, dan sepakat kedua belah pihak tidak akan memperpanjang peristiwa tersebut.
Baca Juga: Sikap PHDI Terkait Perusakan Sesajen di Pura Kawitan Banyuwangi
“Pihak keluarga telah meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan pelaku kepada pihak pura dan masyarakat. Pengurus pura telah memaafkan dan memaklumi perbuatan SG,” tegas Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi.
SG mengakui perbuatannya. Alasan pelaku karena mendapatkan bisikan gaib. Diduga, pelaku mengalami gangguan jiwa.
“Pelaku merusak menggunakan sebuah palu. Dia mengaku mendapatkan bisikan gaib, diduga pelaku mengalami gangguan jiwa,” ungkap Ketua PHDI Kabupaten Kediri Murtaji.
Masih kata Murtaji, pelaku mendengar perintah secara gaib untuk menghancurkan pura dan isinya. Pengakuannya, hal gaib yang ada di pura akan melakukan teror terhadap keluarganya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat