SuaraMalang.id - Perusakan Pura Dipa Giri Sakti di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri menggemparkan warga. Pelakunya diketahui berinisial SG (37) warga setempat
Perusakan Pura Dipa Giri Sakti itu diketahui oleh Sukarno, pemangku pura, pada Minggu (24/4/2022) malam. Dia melihat bangunan inti, dua pengapit sesaji, padmasana, patung Dewi Kilisuci dan penglurah sudah dalam keadaan rusak. Barang – barang di dalam rumah ibadah juga pecah berantakan.
Setelah melakukan penyelidikan, kepolisian berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku perusakan. Kepada petugas, SG mengakui semua perbuatannya.
Dia merusak arca, pengapit sesaji dan panglurah di pura menggunakan sebuah palu berukuran kecil.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi pura.
“Kerukunan umat beraga di Bulusari sangat kondusif. Kita dibukakan petunjuk sudah kita temukan titik terang terakit pelaku perusakan di pura tersebut. Yaitu, saudara kita yang juga beragama Hindu (SG),” kata AKBP Wahyudi mengutip Beritajatim.com, Selasa (26/4/2022).
Dalam mengungkap kasus itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Saksi melihat, pada pukul 19.00 WIB pelaku mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi.
Polres Kediri Kota melakukan koordinasi dengan Parisade Hindu Indonesia (PHDI) Kabupaten Kediri, Muspika Tarokan, kepala desa dan perangkat desa terkait kasus itu.
Polres Kediri Kota memediasi pertemuan SG dan keluarganya dengan pihak pengurus Pura. Pihak pura menerima permintaan maaf keluarga SG, dan sepakat kedua belah pihak tidak akan memperpanjang peristiwa tersebut.
Baca Juga: Sikap PHDI Terkait Perusakan Sesajen di Pura Kawitan Banyuwangi
“Pihak keluarga telah meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan pelaku kepada pihak pura dan masyarakat. Pengurus pura telah memaafkan dan memaklumi perbuatan SG,” tegas Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi.
SG mengakui perbuatannya. Alasan pelaku karena mendapatkan bisikan gaib. Diduga, pelaku mengalami gangguan jiwa.
“Pelaku merusak menggunakan sebuah palu. Dia mengaku mendapatkan bisikan gaib, diduga pelaku mengalami gangguan jiwa,” ungkap Ketua PHDI Kabupaten Kediri Murtaji.
Masih kata Murtaji, pelaku mendengar perintah secara gaib untuk menghancurkan pura dan isinya. Pengakuannya, hal gaib yang ada di pura akan melakukan teror terhadap keluarganya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah