Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 26 April 2022 | 10:17 WIB
Ilustrasi Pura. - perusakan Pura di Kediri. [Alexandr Podvalny/Pexels]

SuaraMalang.id - Perusakan Pura Dipa Giri Sakti di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri menggemparkan warga. Pelakunya diketahui berinisial SG (37) warga setempat 

Perusakan Pura Dipa Giri Sakti itu diketahui oleh Sukarno, pemangku pura, pada Minggu (24/4/2022) malam. Dia melihat bangunan inti, dua pengapit sesaji, padmasana, patung Dewi Kilisuci dan penglurah sudah dalam keadaan rusak. Barang – barang di dalam rumah ibadah juga pecah berantakan.

Setelah melakukan penyelidikan, kepolisian berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku perusakan. Kepada petugas, SG mengakui semua perbuatannya.

Dia merusak arca, pengapit sesaji dan panglurah di pura menggunakan sebuah palu berukuran kecil.

Baca Juga: Sikap PHDI Terkait Perusakan Sesajen di Pura Kawitan Banyuwangi

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi pura.

“Kerukunan umat beraga di Bulusari sangat kondusif. Kita dibukakan petunjuk sudah kita temukan titik terang terakit pelaku perusakan di pura tersebut. Yaitu, saudara kita yang juga beragama Hindu (SG),” kata AKBP Wahyudi mengutip Beritajatim.com, Selasa (26/4/2022).

Dalam mengungkap kasus itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Saksi melihat, pada pukul 19.00 WIB pelaku mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi.

Polres Kediri Kota melakukan koordinasi dengan Parisade Hindu Indonesia (PHDI) Kabupaten Kediri, Muspika Tarokan, kepala desa dan perangkat desa terkait kasus itu. 

Polres Kediri Kota memediasi pertemuan SG dan keluarganya dengan pihak pengurus Pura. Pihak pura menerima permintaan maaf keluarga SG, dan sepakat kedua belah pihak tidak akan memperpanjang peristiwa tersebut.

Baca Juga: Kemarin Heboh Perusakan Sesajen di Banyuwangi, Kasusnya akan Dilaporkan Supaya Efek Jera

“Pihak keluarga telah meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan pelaku kepada pihak pura dan masyarakat. Pengurus pura telah memaafkan dan memaklumi perbuatan SG,” tegas Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi.

SG mengakui perbuatannya. Alasan pelaku karena mendapatkan bisikan gaib. Diduga, pelaku mengalami gangguan jiwa.

“Pelaku merusak menggunakan sebuah palu. Dia mengaku mendapatkan bisikan gaib, diduga pelaku mengalami gangguan jiwa,” ungkap Ketua PHDI Kabupaten Kediri Murtaji.

Masih kata Murtaji, pelaku mendengar perintah secara gaib untuk menghancurkan pura dan isinya. Pengakuannya, hal gaib yang ada di pura akan melakukan teror terhadap keluarganya.

Load More