SuaraMalang.id - Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan menyatakan pihaknya menyiapkan sebanyak 1.000 personel gabungan untuk mengamankan mudik Lebaran 2022.
Ribuan personel tersebut merupakan gabungan dari sejumlah instansi untuk mengamankan pelaksanaan mudik Lebaran 2022.
"Kami juga berkolaborasi dan menggandeng pemangku kepentingan terkait, termasuk masyarakat. Sehingga total ada sebanyak 1.000 personel," kata Supiyan seperti diberitakan Antara, Rabu (20/4/2022).
Supiyan menjelaskan, ribuan personel gabungan tersebut akan ditempatkan pada sejumlah titik kemacetan dan rawan sehingga memerlukan kehadiran petugas.
Menurutnya, pada pelaksanaan pengamanan mudik Lebaran kali ini, pihak kepolisian tidak melakukan penindakan tilang secara manual apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat yang pulang kampung tersebut.
Namun, pengawasan akan dilakukan oleh mobil patroli dari Polresta Malang Kota yang menggunakan sistem Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Mobil tersebut akan merekam pelanggaran yang terjadi dan akan melakukan tilang secara elektronik.
"Penindakan (tilang) secara manual oleh petugas ditiadakan. Tapi akan disiagakan mobil-mobil yang dilengkapi sistem tilang elektronik," ujarnya.
Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah 2-3 Mei 2022, sementara cuti bersama jatuh pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Pemerintah memperkirakan sekitar 85 juta orang akan melakukan mudik pada Lebaran 2022.
Ada sejumlah persyaratan bagi para pemudik, diantaranya adalah untuk masyarakat yang baru menerima dosis pertama vaksin COVID-19, masih diwajibkan untuk melampirkan hasil tes PCR yang berlaku 3x24 jam sebelum melakukan perjalanan.
Baca Juga: Ini Perkiraan Titik Kemacetan di Jalan Tol saat Mudik Lebaran 2022
Sementara bagi masyarakat yang sudah menerima dosis kedua, hanya perlu melampirkan hasil tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam. Sedangkan masyarakat yang sudah mendapatkan dosis penguat atau booster, tidak perlu melampirkan hasil tes sebagai syarat perjalanan.
Saat ini, di wilayah Kota Malang, secara keseluruhan tercatat ada sebanyak 28.747 kasus konfirmasi positif COVID-19 dengan kasus aktif sebanyak 21 kasus. Dari total kasus konfirmasi itu, sebanyak 27.485 orang dilaporkan telah sembuh, 1.241 orang dinyatakan meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan