SuaraMalang.id - Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan menyatakan pihaknya menyiapkan sebanyak 1.000 personel gabungan untuk mengamankan mudik Lebaran 2022.
Ribuan personel tersebut merupakan gabungan dari sejumlah instansi untuk mengamankan pelaksanaan mudik Lebaran 2022.
"Kami juga berkolaborasi dan menggandeng pemangku kepentingan terkait, termasuk masyarakat. Sehingga total ada sebanyak 1.000 personel," kata Supiyan seperti diberitakan Antara, Rabu (20/4/2022).
Supiyan menjelaskan, ribuan personel gabungan tersebut akan ditempatkan pada sejumlah titik kemacetan dan rawan sehingga memerlukan kehadiran petugas.
Menurutnya, pada pelaksanaan pengamanan mudik Lebaran kali ini, pihak kepolisian tidak melakukan penindakan tilang secara manual apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat yang pulang kampung tersebut.
Namun, pengawasan akan dilakukan oleh mobil patroli dari Polresta Malang Kota yang menggunakan sistem Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Mobil tersebut akan merekam pelanggaran yang terjadi dan akan melakukan tilang secara elektronik.
"Penindakan (tilang) secara manual oleh petugas ditiadakan. Tapi akan disiagakan mobil-mobil yang dilengkapi sistem tilang elektronik," ujarnya.
Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah 2-3 Mei 2022, sementara cuti bersama jatuh pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Pemerintah memperkirakan sekitar 85 juta orang akan melakukan mudik pada Lebaran 2022.
Ada sejumlah persyaratan bagi para pemudik, diantaranya adalah untuk masyarakat yang baru menerima dosis pertama vaksin COVID-19, masih diwajibkan untuk melampirkan hasil tes PCR yang berlaku 3x24 jam sebelum melakukan perjalanan.
Baca Juga: Ini Perkiraan Titik Kemacetan di Jalan Tol saat Mudik Lebaran 2022
Sementara bagi masyarakat yang sudah menerima dosis kedua, hanya perlu melampirkan hasil tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam. Sedangkan masyarakat yang sudah mendapatkan dosis penguat atau booster, tidak perlu melampirkan hasil tes sebagai syarat perjalanan.
Saat ini, di wilayah Kota Malang, secara keseluruhan tercatat ada sebanyak 28.747 kasus konfirmasi positif COVID-19 dengan kasus aktif sebanyak 21 kasus. Dari total kasus konfirmasi itu, sebanyak 27.485 orang dilaporkan telah sembuh, 1.241 orang dinyatakan meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?