SuaraMalang.id - Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh. Umat muslim akan berlomba-lomba mendapatkan pahala.
Ini seperti bagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Ini jadwal sholat dan jadwal imsak untuk Jember Bulan Ramadhan hari ke-16, Senin 18 April 2022. Jadwal ini dibuat berdasarkan Bimas Islam Kemenag RI.
Jadwal Sholat Jember, Senin 18 April 2022
Subuh pukul 04:12 WIB
Dhuha pukul 05:52 WIB
Dzuhur pukul 11:28 WIB
Ashar pukul 14:47 WIB
Maghrib pukul 17:25 WIB
Isya pukul 18:35 WIB
Jadwal Imsak Jember, Senin 18 April 2022
Imsak pukul 04:02 WIB
Keutamaan Sahur
Hadits keutamaan sahur salah satunya diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan dalam hadits riwayat Imam Ahmad, Rasulullah Muhammad SAW bersabda: "Barangsiapa ingin berpuasa, maka hendaklah dia bersahur," (HR Ahmad).
Baca Juga: Umat Muslim Bakal Berpuasa Ramadhan Dua Kali dalam Setahun Saat 2030, Kok Bisa?
Rasulullah SAW bahkan menganjurkan umatnya untuk melakukan sahur meski sekadar seteguk air saja. Mendukung hal itu, ulama besar muslim Imam An Nawawi RA pernah berkata, makan sahur akan membantu orang yang berpuasa agar lebih kuat dalam menjalankan ibadah.
Hadits lain dari Anas bin Malik RA berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: "Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat pahala (HR Bukhori).
Hukum Puasa Ramadhan
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.
Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."
Berita Terkait
-
Umat Muslim Bakal Berpuasa Ramadhan Dua Kali dalam Setahun Saat 2030, Kok Bisa?
-
Ayah Rozak Beberkan Kebiasaan Bilqis Selama Ramadhan: Sama Persis dengan Ayu Ting Ting
-
Coba Nikmati Makanan dan Minuman Khas Jember Ini, Cocok Jadi Menu Buka Puasa Anda
-
Jadwal Buka Puasa dan Waktu Salat Magrib Jakarta Minggu 17 April 2022
-
Tahun 2030, Umat Muslim Hadapi Bulan Ramadhan 2 Kali Setahun, Pernah Terjadi Tahun 1997
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat
-
Dapur Gizi RSSA Malang Hangus Terbakar, Pasien Mengungsi dan Pasokan Makanan Beralih Katering
-
Presiden Prabowo Berikan Arahan Soal Rekening Masyarakat, BRI Nyatakan Kesiapan
-
Punya Banyak Rencana Tapi Dana Kurang? Intip Kemudahan BRI Multiguna Pre-Approved
-
Aktivitas Syuting Kini Diharamkan di Bromo, Ini Alasannya