SuaraMalang.id - Polisi memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di titik lokasi rencana unjuk rasa BEM Malang Raya, Selasa (12/4/2022). Persisnya di Jalan Tugu atau depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang.
Terlihat di sisi timur Gedung DPRD Kota Malang terdapat mobil polisi dan tiga anggota Satlantas Polresta Malang Kota mengarahkan pengendara agar tidak melintasi kawasan yang akan digelar demo menolak tiga periode jabatan presiden tersebut.
Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Suipiyan menjelaskan, pengalihan arus lalu lintas dilakukan hanya di sebagian Alun-alun tugu Kota Malang.
"Iya cuma setengah ini saja, di depan Gedung DPRD Kota Malang dan Balai Kota. Nanti massa aksi kami tempatkan di sini soalnya," ujarnya.
Ia melanjutkan, bagi pengendara yang melaju dari Jalan Kertanegara ke Jalan Tugu diarahkan ke Jalan Tugu di depan SMAN 1 dan SMAN 4 Malang.
"Kami sarankan agar masyarakat atau pengguna tidak lewat daerah tugu untuk menghindari kemacetan. Tapi semoga saja tidak," ujarnya.
Supiyan menjelaskan, unjuk rasa dari BEM Malang Raya ini rencananya akan dihadiri oleh 200 massa aksi.
"Kabar terakhir begitu. 200 massa aksi," kata dia.
Sementara itu di lokasi, terlihat polisi masih berjaga di sekitaran Gedung DPRD dan Balai Kota Malang.
Baca Juga: Tes Psikologi: Lihat Gambar dan Tebak Sifat Aslimu
Sementara arus lalu lintas di lokasi terpantau lengang. Tidak ada kepadatan kendaraan di sekitar Jalan Tugu saat pukul 10.00 WIB.
Seperti diberitakan sebelumnya, BEM Malang Raya akan menggelar aksi turun ke jalan menentang wacana penundaan pemilu 2024, terutama terkait rencana 3 periode jabatan presiden.
Koordinator BEM Malang Raya, Zulfikri Nurfadhilla menegaskan, unjuk rasa menyerukan penolakan wacana perpanjangan periode masa jabatan Joko Widodo sebagai presiden.
Menurut Zulfikri, penundaan masa jabatan presiden itu merupakan agenda kepentingan sejumlah elit politik.
"Beberapa partai politik koalisi Pemerintah Golkar PKB dan PAN menyampaikan bahwa Pemilu 2024 akan ditunda selama 1 sampai 2 tahun. Wacana penundaan pemilu yang kian lama kian bergulit memicu problematik karena tidak memiliki landasan konstitusional yang kuat. Argumen yang disampaikan lebih kepada kepentingan politik praktis dan ekonomi jangka pendek saja," kata Zulkifri, Minggu (10/4/2022).
Zulfikri juga menjelaskan, penundaan pemilu tersebut menghilangkan asas demokrasi bahwa wakil rakyat dipilih langsung oleh rakyat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Bulan Inklusi Keuangan 2026, BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan Lewat 1,06 Juta BRILink Agen
-
Dicekal di Pintu Pesawat Saat Hendak Umrah, Kiai Marzuqi Curiga Ada yang Pesan ke Intelijen Saudi
-
BRI Optimalkan Momentum MotoGP Mandalika untuk Perluas Peluang Bisnis
-
Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026
-
BRI Kembali Pimpin Peringkat Merek Paling Bernilai di Indonesia, Pertahankan Prestasi