Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 09 April 2022 | 10:15 WIB
Pelaku penganiayaan juragan mesin kompresor di Probolinggo [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - Robi (35), pelaku penganiayaan hingga menyebabkan juragan mesin kompresor meninggal akhirnya dibekuk kepolisian Probolinggo, Jumat (01/04/2022).

Korban bernama Kifli (42) warga Kecamatan Kademangan kabupaten setempat. Peristiwa penganiayaan ini sendiri terjadi pada Sabtu (27/03/2022) malam lalu.

Sementara pelaku merupakan warga Desa Alas Tengah Kecamatan Besuk. Ia dibekuk saat melakukan pelarian di daerah Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Seperti dijelaskan Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, kejadian tersebut bermula saat korban bersama istrinya menagih uang kompresor ban di rumah pelaku.

Baca Juga: Kronologi Perjalanan Kolonel Priyanto, Tabrak Dua ABG Berujung Buang Jasad ke Sungai Serayu

Kemudian korban meminta kepada pelaku untuk membawa mesin kompresor miliknya yang berada di bengkel tambal ban milik pelaku di Desa Jabung Sisir Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo.

"Sesampainya di lokasi, korban langsung menyiapkan mesin kompresor untuk di naikkan ke atas bak mobil. Namun, tiba-tiba terlapor dengan membawa plat besi memukul korban ke bagian wajah, perut dan pinggang hingga mengakibatkan luka robek," kata Kapolres, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Setelah kejadian, pelaku dengan mengendarai kendaraannya meninggalkan korban yang sedang bersimbah darah. Kejadian tersebut segera ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polres Probolinggo dan anggota Unit Reskrim Polsek Paiton.

"Berbekal hasil penyelidikan di lapangan dan pemeriksaan saksi-saksi. Anggota mendapati informasi bila pelaku melarikan diri ke wilayah Bali dan NTB," ujarnya.

"Setelah berkoordinasi dengan Polres Dompu NTB, pelaku akhirnya dapat kami amankan di wilayah hukum Polda NTB," katanya menegaskan.

Baca Juga: Awas! Modus Penipuan Catut Nama Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal

Load More