SuaraMalang.id - Bea Cukai Malang perketat pengawasan peredaran roko ilegal di wilayah Malang Raya, Jawa Timur. Salah satunya menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang.
"Bulan Ramadhan tidak menjadi halangan bagi Bea Cukai Malang untuk terus menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengutip dari Antara, Jumat (8/4/2022).
Dijelaskannya, pengawasan peredaran rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Malang bersama Satpol PP Kabupaten Malang pada pekan pertama Ramadhan ini menyasar toko-toko yang berada di sejumlah wilayah Kecamatan Bululawang, Gondanglegi dan Kepanjen.
"Dari hasil penyisiran, ada empat toko yang menyimpan dan menyediakan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin tanpa dilekati pita cukai," ujarnya.
Ia menambahkan, dari hasil temuan dari empat toko tersebut, Bea Cukai Malang bersama Satpol PP Kabupaten Malang mengamankan kurang lebih sebanyak 489 bungkus atau setara dengan 9.369 batang rokok ilegal.
"Dari hasil penindakan itu, ditaksir kerugian negara sebesar Rp5,6 juta. Barang tersebut diamankan di Kantor Bea Cukai Malang," katanya.
Selain itu, Bea Cukai Malang juga melakukan pemeriksaan terhadap empat orang penanggung jawab toko yang berinisial FA, NSF, SQ dan SU. Para penanggung jawab toko tersebut hanya diberikan peringatan kepada empat orang tersebut.
Bea Cukai Malang terus memberikan imbauan kepada masyarakat termasuk toko-toko yang ada di wilayah Malang Raya untuk tidak menjual rokok ilegal. Pihaknya akan terus memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal tersebut.
"Rokok Ilegal dapat merugikan negara dan kami akan tindak tegas setiap kali ada yang melakukan pelanggaran di bidang cukai," katanya.
Baca Juga: Langganan Banjir, Pemkot Malang Minta Bantuan Sodetan ke Pemprov Jatim
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025