SuaraMalang.id - Bea Cukai Malang perketat pengawasan peredaran roko ilegal di wilayah Malang Raya, Jawa Timur. Salah satunya menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang.
"Bulan Ramadhan tidak menjadi halangan bagi Bea Cukai Malang untuk terus menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengutip dari Antara, Jumat (8/4/2022).
Dijelaskannya, pengawasan peredaran rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Malang bersama Satpol PP Kabupaten Malang pada pekan pertama Ramadhan ini menyasar toko-toko yang berada di sejumlah wilayah Kecamatan Bululawang, Gondanglegi dan Kepanjen.
"Dari hasil penyisiran, ada empat toko yang menyimpan dan menyediakan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin tanpa dilekati pita cukai," ujarnya.
Ia menambahkan, dari hasil temuan dari empat toko tersebut, Bea Cukai Malang bersama Satpol PP Kabupaten Malang mengamankan kurang lebih sebanyak 489 bungkus atau setara dengan 9.369 batang rokok ilegal.
"Dari hasil penindakan itu, ditaksir kerugian negara sebesar Rp5,6 juta. Barang tersebut diamankan di Kantor Bea Cukai Malang," katanya.
Selain itu, Bea Cukai Malang juga melakukan pemeriksaan terhadap empat orang penanggung jawab toko yang berinisial FA, NSF, SQ dan SU. Para penanggung jawab toko tersebut hanya diberikan peringatan kepada empat orang tersebut.
Bea Cukai Malang terus memberikan imbauan kepada masyarakat termasuk toko-toko yang ada di wilayah Malang Raya untuk tidak menjual rokok ilegal. Pihaknya akan terus memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal tersebut.
"Rokok Ilegal dapat merugikan negara dan kami akan tindak tegas setiap kali ada yang melakukan pelanggaran di bidang cukai," katanya.
Baca Juga: Langganan Banjir, Pemkot Malang Minta Bantuan Sodetan ke Pemprov Jatim
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?