SuaraMalang.id - Alokasi anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mencapai Rp 35 miliar pada tahun 2022 ini.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban Arif Handoyo mengatakan, THR akan diberikan kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Tuban.
"Untuk alokasi THR untuk PNS tahun ini sekitar 35 miliar," ujar Arif Handoyo mengutip Suaraindonesia.co.id, Jumat (8/4/2022).
Mekanisme penyaluran THR PNS, lanjut dia, Pemkab Tuban masih menunggu edaran terkait petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
"Untuk penyalurannya masih menunggu pemerintah pusat," imbuhnya.
Arif belum bisa memastikan besaran nilai THR bagi PNS berdasar tingkatan eselon.
"Saat masih belum ada petunjuk teknisnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
Terkini
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern
-
Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Perundungan Anak Perempuan di Kota Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Rp632 Triliun untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM