Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 09 April 2022 | 02:05 WIB
Ilustrasi tunjangan hari raya (THR) bagi PNS Pemkab Tuban. (Pixabay/ekoanug)

SuaraMalang.id - Alokasi anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mencapai Rp 35 miliar pada tahun 2022 ini. 

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban Arif Handoyo mengatakan, THR akan diberikan kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Tuban.

"Untuk alokasi THR untuk PNS tahun ini sekitar 35 miliar," ujar Arif Handoyo mengutip Suaraindonesia.co.id, Jumat (8/4/2022).

Mekanisme penyaluran THR PNS, lanjut dia, Pemkab Tuban masih menunggu edaran terkait petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Perusahaan Tak Bayar THR, Menaker Ida Fauziah: Laporkan!

"Untuk penyalurannya masih menunggu pemerintah pusat," imbuhnya.

Arif belum bisa memastikan besaran nilai THR bagi PNS berdasar tingkatan eselon. 

"Saat masih belum ada petunjuk teknisnya," pungkasnya.

Load More