SuaraMalang.id - Alokasi anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mencapai Rp 35 miliar pada tahun 2022 ini.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban Arif Handoyo mengatakan, THR akan diberikan kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Tuban.
"Untuk alokasi THR untuk PNS tahun ini sekitar 35 miliar," ujar Arif Handoyo mengutip Suaraindonesia.co.id, Jumat (8/4/2022).
Mekanisme penyaluran THR PNS, lanjut dia, Pemkab Tuban masih menunggu edaran terkait petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
"Untuk penyalurannya masih menunggu pemerintah pusat," imbuhnya.
Arif belum bisa memastikan besaran nilai THR bagi PNS berdasar tingkatan eselon.
"Saat masih belum ada petunjuk teknisnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional