SuaraMalang.id - Banjir dan tanah longsor melanda Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (8/4/2022). Hujan deras jadi penyebab bencana alam tersebut.
Berdasar laporan Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, banjir melanda Dusun Beru, Desa Banaran Kecamatan Bumiaji akibat luapan Kali Paron, pukul 14.50 WIB.
"Hujan dengan intensitas tinggi di Kecamatan Bumiaji menyebabkan naiknya debit kali paron. Air meluap ke Jalan Hasanudin, Dusun Beru dan menyebabkan beberapa rumah warga terdampak tergenang air dan material lumpur," ujar Pusdalops BPBD Kota Batu dalam keterangan tertulisnya.
Rumah terdampak banjir rinciannya, rumah Arif di Perum Griya Mas nomor 8, Nova Perum Griya Mas nomor 11 Dusun Beru.
Kemudian rumah warga atas nama Wantoro, Suhar, Ridwan, Agus, Suwardi, seluruh di RT 1 RW 6 Dusun Beru. Lalu rumah milik Mashur RT 1 RW 4.
BPBD telah melakukan kaji cepat di lokasi terdampak banjir. Selain itu juga berkoordinasi dengan perangkat desa setempat, pembersihan material lumpur serta penyemprotan sisa lumpur dengan mobil damkar oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.
Terpisah, bencana tanah longsor melanda kawasan Jalan Besta Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji.
Pusdalops BPBD melaporkan, akibat hujan intensitas tinggi menyebabkan plengsengan non teknis ambril kemudian membawa material lumpur dan menerjang rumah warga setempat.
Kendati demikian, tidak ada korban jiwa akibat peristiwa longsor tersebut.
Baca Juga: Malang Terendam Banjir, Warganet Salahkan Wali Kota yang Hanya Urusi MiChat
"Nihil korban, dinding rumah Bapak Samsul Arif rusak," ujar Pusdalops BPBD.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas
-
Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja