Mereka mengadukan YA, pemilik akun Facebook 'Endog Ceplok' yang diketahui merupakan warga Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, karena diduga menyebarkan ujaran kebencian dan melecehkan ulama.
Kasatkoryon Banser Kecamatan Cluring, Fatkur Rohman Sodik menceritakan, kejadian berawal dari unggahan di media sosial. Pada 30 Juli 2021, akun facebook 'Endog Ceplok' mengunggah informasi dimana kontennya dinilai telah menghina dua ulama di Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring.
Dalam postingan di akun Facebook tersebut memang tidak menjelaskan secara gamblang siapa ulama yang dimaksud. Namun saat dimintai keterangan lebih lanjut, kata Sodik, barulah YA mengakui jika yang dimaksud dalam postingan adalah Kiai Nur Hadi As'ari dan Kiai Solehan Arosyid.
"Keduanya dituduh ulama yang tidak laku, yang tidak dapat amplop," kata Sodik kepada wartawan, usai pengaduan.
Karena merasa ada unsur pelecehan terhadap keduanya, Banser dalam hal ini yang memiliki tugas membela ulama langsung bersikap. Mereka beberapa kali melakukan mediasi bersama tiga pilar desa setempat berkaitan dengan persoalan tersebut.
"Setelah dilakukan mediasi dan ditelusuri, akun 'Endog Ceplok' ini punya YA. Yang bersangkutan juga sudah mengakui. Yang bersangkutan berjanji mau meminta maaf. Namun sampai hari ini belum minta maaf juga," ucap Sodik.
Karena dinilai menyepelekan dan belum ada iktikad baik, akhirnya Banser geram dan mengadukan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian. Banser beserta tim juga menyerahkan semua bukti-bukti dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YA di akun facebooknya kepada polisi.
"Sebenarnya sepele, meminta maaf aja selesai, tetapi sampai saat ini ditunggu tidak ada iktikad baik. Sehingga hari ini kami menyerahkan persoalan tersebut kepada hukum lewat bantuan LBH PosBakumadin Banyuwangi," ucapnya.
Sodik berharap, agar yang bersangkutan bisa jera, dan tidak lagi mengulangi perbuatannya kembali dikemudian hari.
Baca Juga: Viral! Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf Larang Umat Masuk Ansor-Banser, Alasanya Karena Ini
Kuasa Hukum pelapor waktu itu, Nur Hayat, S.H mengatakan, pihaknya melakukan pengaduan ke polisi karena diduga pemilik akun Facebook 'Endog Ceplok', YA melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Untuk proses hukumnya, kita sudah mengajukan berupa laporan pengaduan dengan bukti-bukti, sehingga untuk selanjutnya kita menunggu informasi kapan akan dilakukan penyidikan terkait masalah laporan pengaduan kami," ungkapnya.
Menurut Nur Hayat S.H, pemilik akun Facebook 'Endog Ceplok' diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap ulama.
Berita Terkait
-
Viral! Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf Larang Umat Masuk Ansor-Banser, Alasanya Karena Ini
-
Gerakan Pemuda Ansor Rekrut Puluhan Anggota Banser Cinta Ulama
-
Viral Ratusan Massa Banser Siap Membela Gus Yaqut Sampai Titik Darah Penghabisan: Darah dan Nyawa Siap Diberikan
-
Viral, Bela Menag Yaqut, Banser Siap Pasang Badan: Sampai Titik Darah Penghabisan
-
Beda dari Lainnya, Bocah SD Ini Ungkap Bercita-cita Jadi Anggota Ormas, Langsung Dapat Beasiswa Hingga SMA
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga