SuaraMalang.id - Massa yang tergabung dalam Aliansi Suara Rakyat (Asuro) demo menolak wacana penundaan Pemilu 2024 di depan Balai Kota Malang, Jumat (25/3/2022).
Penundaan pemilu dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap UUD 1945. Penundaan dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden juga dianggap melukai hati rakyat.
"Di UUD 1945 jelas pada Pasal 7 dan Pasal 22E ayat (1) sudah menyatakan di sana bahwa jabatan presiden dan wakil presiden dipilih setiap lima tahun sekali. Jadi kalau penundaan pemilu ini jelas melanggar amanat UUD 1945 dan menciderai hati rakyat," tutur Koordinator lapangan massa aksi, Jenima Harianja.
Sementara itu, lanjut dia, jika wacana penundaan itu berlangsung, maka kepimpinan Presiden Joko Widodo akan tetap berlanjut. Padahal, menurutnya, selama dua periode kepemimpinan Jokowi dianggap banyak merugikan masyarakat.
Menurut Jenima, Presiden Jokowi harus bertanggungjawab atas kematian atau menghilangnya 7500 jiwa akibat kurang lebih 18 ribu kejadian bencana alam selama 2016 hingga 2021.
Bencana alam itu, ia menilai, diakibatkan abainya Pemerintahan Jokowi yang abai tentang kelestarian lingkungan dan keberlanjutan hutan.
"Hal ini sejalan dengan masih eksisnya UU Cipta Kerja meskipun dinyatakan inskonstitusional bersyarat oleh MK. Hal ini pun berakibat pada alih fungsi hutan sekitar 33,5 juta hektar menjadi tempat usaha dari 120 juta hektar hutan di Indonesia. Pada masa pemerintahan Jokowi kemudahan perizinan membangun usaha itu tidak bisa kita pungkiri. Dan korban bencana alam ini terjadi atas kemudahan izin usaha pada masa pemerintahan Jokowi," tutur dia.
Selain itu, kriminaslisasi terhadap aktivis yang menyuarakan hak asasi manusia (HAM) menjadi catatan buruk, bahwa pemerintahan Jokowi harus berhenti di tahun 2024.
Kriminalisasi yang dimaksud baru-baru ini menimpa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dilaporkan Menko Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: KPU Usul Anggaran Pemilu 2024 Rp76 Triliun, Petani Kopi Menjerit
"Dan itu dilaporkan atas pencemaran nama baik, UU ITE dan ini sudah masuk dalam penetapan tersanhka Hal ini membuktikan bahwa kebebasan berekspresi di massa pemerintahan Jokowi ini terjadi dan tidak ada alasan logis untuk mempertahankan Jokowi," tutupnya.
Berita Terkait
-
Siapa Aufaa Luqman? Pemuda Solo Gugat Jokowi Karena Sulit Dapatkan Esemka
-
SBY Beri Nasihat Sebelum Tarif Trump Bikin IHSG Anjlok, Netizen Tunggu Petuah Jokowi
-
Mengingat Lagi Mobil Esemka yang Dipromosikan Jokowi, Warga Solo sampai Layangkan Gugatan
-
Kiai Said Aqil Bongkar Cawe-cawe Jokowi di Muktamar NU Lampung: Saya Kalah karena Tak Sekuat Gus Dur
-
Kunjungan Didit Disebut Tidak Bisa Mewakili Kepentingan Megawati, SBY dan Jokowi
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI