Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 18 Maret 2022 | 18:18 WIB
Sejumlah kendaraan roda empat dari agen perjalanan asal Malang, Jawa Timur parkir di halaman Kantor Dinas Perhubungan NTB, Jumat (18/3/2022). [ANTARA/Dhimas B.P.]

"Jadi sistem transaksi ini tanpa ada pemberitahuan ke kami, dan bukan mengatasnamakan asosiasi, tetapi atas nama pribadi mereka masing-masing, jadi tidak ada melibatkan kami," ujar Haris.

Ia pun memastikan bahwa dampak dari persoalan ini, anggota Astindo NTB turut menanggung beban pembayaran uang muka. Perihal alasan anggotanya tersebut tidak memenuhi perjanjian ini, Haris mengaku belum mendapat kabar lebih lanjut dari DD.

Load More