SuaraMalang.id - Beberapa waktu lalu ramai wacana Penundaan Pemilu 2024. Gagasan ini dilemparkan sejumlah elite partai politik, mulai dari Ketuam PKB Muhaimin Iskandar sampai Ketum PAN Zulkifli Hasan.
Menurut Pengamat politik Universitas Jember (Unej) Dr Muhammad Iqbal, wacana penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden tiga periode merupakan bentuk pengkhianatan reformasi total.
Selain itu, menurut dia penundaan pemilu juga melanggar konstitusi. Sehingga, kata dia, wacana tersebut sebaiknya dihentikan.
"Narasi penundaan Pemilu 2024 itu sudah mulai diproduksi oleh para elite politik, dan itu bisa dinyatakan sebagai pengkhianatan terhadap reformasi," kata Iqbal, Jumat (18/03/2022).
Baca Juga: Beredar Surat Kemenko Polhukam soal Rakor Penundaan Pemilu, Begini Jawaban Mahfud MD
Menurutnya, penundaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden tidak punya landasan hukum, bahkan agenda reformasi total dalam UUD 1945 tersebut juga mengatur pembatasan kekuasaan presiden dengan masa jabatan 10 tahun atau dua periode saja.
"Wacana itu justru melanggar prinsip konstitusi dan merupakan pengkhianatan reformasi total, sehingga menurut saya lebih baik disudahi wacana itu dan kini fokus untuk persiapan pesta demokrasi," ujar pakar komunikasi itu pula.
Ia mengatakan penundaan pemilu tersebut pintu masuknya sudah jelas jika ingin ada perubahan, maka konstitusi harus diubah dan diamendemen dulu sesuai dengan ketentuan.
"Para elite partai politik sebaiknya mempersiapkan diri untuk Pemilu 2024, karena kalau masih berkutat dengan wacana penundaan pemilu, maka akan kehilangan masa emasnya untuk menggalang basis konstituen," katanya.
Dosen Ilmu Hubungan Internasional FISIP Unej itu juga meminta Pemerintah harus tegas untuk tetap menghormati reformasi dan konstitusi yang sudah dibangun pemerintahan sebelumnya, bukan sebaliknya.
"Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan bahwa akan mengikuti konstitusi, sehingga para menteri dan pejabat negara lainnya juga harus menghormati itu," ujarnya lagi.
Ia juga mengkritik dan menyoal kebenaran perihal big data media sosial yang diklaim Luhut Binsar Panjaitan dan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar sebagai dalil penundaan Pemilu 2024.
Berita Terkait
-
Beredar Surat Kemenko Polhukam soal Rakor Penundaan Pemilu, Begini Jawaban Mahfud MD
-
Rakyat Tidak Berkehendak, MPR Nilai Amandemen UUD 1945 untuk PPHN Lebih Baik Ditunda karena Situasi Tidak Kondusif
-
Amandemen Cuma Sebatas PPHN, Pimpinan MPR: Jika Ada Tunda Pemilu Mending Tidak Usah
-
Ide Penundaan Pemilu Adalah Sikap Teroris Konstitusi
-
Titi Perludem Sebut Narasi Penundaan Pemilu Sebagai Siasat Terbuka Pelemahan Demokrasi
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!