SuaraMalang.id - Beberapa waktu lalu ramai wacana Penundaan Pemilu 2024. Gagasan ini dilemparkan sejumlah elite partai politik, mulai dari Ketuam PKB Muhaimin Iskandar sampai Ketum PAN Zulkifli Hasan.
Menurut Pengamat politik Universitas Jember (Unej) Dr Muhammad Iqbal, wacana penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden tiga periode merupakan bentuk pengkhianatan reformasi total.
Selain itu, menurut dia penundaan pemilu juga melanggar konstitusi. Sehingga, kata dia, wacana tersebut sebaiknya dihentikan.
"Narasi penundaan Pemilu 2024 itu sudah mulai diproduksi oleh para elite politik, dan itu bisa dinyatakan sebagai pengkhianatan terhadap reformasi," kata Iqbal, Jumat (18/03/2022).
Menurutnya, penundaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden tidak punya landasan hukum, bahkan agenda reformasi total dalam UUD 1945 tersebut juga mengatur pembatasan kekuasaan presiden dengan masa jabatan 10 tahun atau dua periode saja.
"Wacana itu justru melanggar prinsip konstitusi dan merupakan pengkhianatan reformasi total, sehingga menurut saya lebih baik disudahi wacana itu dan kini fokus untuk persiapan pesta demokrasi," ujar pakar komunikasi itu pula.
Ia mengatakan penundaan pemilu tersebut pintu masuknya sudah jelas jika ingin ada perubahan, maka konstitusi harus diubah dan diamendemen dulu sesuai dengan ketentuan.
"Para elite partai politik sebaiknya mempersiapkan diri untuk Pemilu 2024, karena kalau masih berkutat dengan wacana penundaan pemilu, maka akan kehilangan masa emasnya untuk menggalang basis konstituen," katanya.
Dosen Ilmu Hubungan Internasional FISIP Unej itu juga meminta Pemerintah harus tegas untuk tetap menghormati reformasi dan konstitusi yang sudah dibangun pemerintahan sebelumnya, bukan sebaliknya.
Baca Juga: Beredar Surat Kemenko Polhukam soal Rakor Penundaan Pemilu, Begini Jawaban Mahfud MD
"Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan bahwa akan mengikuti konstitusi, sehingga para menteri dan pejabat negara lainnya juga harus menghormati itu," ujarnya lagi.
Ia juga mengkritik dan menyoal kebenaran perihal big data media sosial yang diklaim Luhut Binsar Panjaitan dan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar sebagai dalil penundaan Pemilu 2024.
Berita Terkait
-
Beredar Surat Kemenko Polhukam soal Rakor Penundaan Pemilu, Begini Jawaban Mahfud MD
-
Rakyat Tidak Berkehendak, MPR Nilai Amandemen UUD 1945 untuk PPHN Lebih Baik Ditunda karena Situasi Tidak Kondusif
-
Amandemen Cuma Sebatas PPHN, Pimpinan MPR: Jika Ada Tunda Pemilu Mending Tidak Usah
-
Ide Penundaan Pemilu Adalah Sikap Teroris Konstitusi
-
Titi Perludem Sebut Narasi Penundaan Pemilu Sebagai Siasat Terbuka Pelemahan Demokrasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional